KKB Papua
TERNYATA Bukan Disandera KKB Papua, Panglima TNI Ungkap yang Sebenarnya Terjadi Pada 4 Pekerja BTS
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap yang sebenarnya terjadi pada 4 pekerja BTS di Distrik Okbab. Ternyata bukan disandera KKB Papua.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap yang sebenarnya terjadi pada 4 pekerja BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Para pekerja BTS itu ternyata tidak disandera KKB Papua seperti dugaan sebelumnya.
Melainkan ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.
“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sebut 4 Pekerja BTS Tidak Disandera, Panglima TNI: Kasus Utang dengan Masyarakat'.
“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS.
Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.
Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.
“Nah, ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.
Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya, tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.
Sebelumnya, dikabarkan KKB Papua menyandera empat pekerja pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
Tak cuma melancarkan teror, KKB Papua ternyata ingin mendapat tebusan dari menyandera 4 pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab.
Tak main-main, nilai tebusan yang diminta KKB Papua sebesar Rp 500 juta.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat merilis perkembangan penyenderaan 4 pekerja tower BTS pada Sabtu (13/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.