Berita Viral

Penjara Bak Kamar Pribadi, Viral Sel Napi Ada Akuarium hingga Sound System, Wamenkumham Bertindak

Penjara bak kamar pribadi, beredar video viral suasana sel narapidana yang memiliki fasilitas cukup memadahi. Wamenkumham langsung bertindak.

tangkap layar Twitter
Tangkap layar video Viral Sel Napi Ada Akuarium hingga Sound System, Penjara Bak Kamar Pribadi. 

SURYA.co.id - Penjara bak kamar pribadi, beredar video viral suasana sel narapidana yang memiliki fasilitas cukup memadahi.

Melansir dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed, sebuah video menunjukkan fasilitas mewah di salah satu sel napi.

Dalam video tersebut, tampak seorang warga binaan yang tengah santai bermain Hp sambil tiduran di sel nya.

Kamar tahanan tersebut terlihat nyaman bak kamar pribadi.

Dindingnya dihiasi wallpaper itu juga terlihat adanya akuarium hingga sound system atau alat pengeras suara.

"Suasana nyaman di salah satu lapas tanah air," tulis keterangan dalam unggahan itu.

Suasana kamar lapas tersebut diduga berada di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.

Menanggapi video viral tersebut, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.

Menurut Eddy, kepala kantor wilayah (kakanwil) Kemenkumham bakal membentuk tim untuk memeriksa dugaan napi hidup mewah di lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayahnya.

Hal itu menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya fasilitas mewah bagi narapidana tertentu.

Dalam narasi video disebutkan bahwa napi tersebut berada di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Eddy, kakanwil akan menindaklanjuti setiap sesuatu yang berkaitan dengan lapas, dengan cara melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan lapas, maka yang pertama, kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," kata Eddy Hiariej saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Video Viral Napi Hidup Mewah di Lapas, Wamenkumham: Kakanwil Akan Bentuk Tim Pemeriksaan'.

Eddy menjelaskan, kakanwil akan menindaklanjuti lebih lanjut mengingat pengawasan yang dilakukan berjenjang.

Artinya, segala hal yang berkaitan dengan lapas tidak serta merta diberikan kepada kementerian Hukum dan HAM.

"Tidak semua kemudian diserahkan ke kementerian, jadi kakanwil akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

Kalau ada tindak lanjut, maka itu akan dinaikkan pada inspektorat," tuturnya.

Saat ini, kata Eddy, pihaknya tengah mendalami dan melakukan pemeriksaan.

Menurut dia, belum dapat dipastikan napi tersebut adalah napi yang tinggal di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.

"Belum (ada hasil pemeriksaan), itu masih proses pemeriksaan. Belum (tentu di Kebonwaru), itu masih ada pendalaman," jelasnya.

Biodata Eddy Hiariej

Melansir dari Wikipedia, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) lahir 10 April 1973.

Ia adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pendidikan:

SMA lulus pada tahun 1992

S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)

S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)

S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010.

Perjalanan karier Eddy Hiariej sapaan akrab Wamenkumham ini bermula sebagai seorang akademisi yang bergelar Profesor.

Pria kelahiran Ambon 10 April 1973 adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Dia akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010. Prestasinya di dunia pendidikan sudah tidak diragukannya lagi.

Terbukti pada usia 37 tahun sudah mendapat gelar profesor di UGM.

Malang melintang di dunia pendidikan, akhirnya pada tahun 2020 Presiden Jokowi memberikan kepercayaan dengan mengangkatnya sebagai Wakil Menkum HAM di di Kabinet Indonesia Maju.

Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.

Selain itu, dia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.

Dalam perjalanan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku.

Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.

Dalam perjalanan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku.

Oleh karena itu, tidak heran Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Wakil Menkum HAM.

Sebelumnya, ayah Edward memintanya menjadi Jaksa. Namun di kemudian hari almarhum ayahnya meminta Edward menjadi pengacara agar dapat membela masyarakat.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved