Berita Tuban

Pembangunan Rest Area Tuban Molor 5 Bulan, Telan Dana Rp 8 Miliar Lebih

Pembangunan Rest Area Tuban yang berada di Jalan Re Martadinata Kabupaten Tuban masih belum rampung juga, molor hingga lima bulan.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Penampakan Rest Area Tuban di Jalan Re Martadinata, Kabupaten Tuban, Jumat (12/5/2023). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Pembangunan Rest Area Tuban yang berada di Jalan Re Martadinata Kabupaten Tuban masih belum juga rampung.

Padahal, proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2022, yang semestinya berakhir di tahun yang sama.

Namun, lewat tahun hingga masuk bulan kelima tahun 2023, fasilitas umum yang dibangun dengan menelan biaya miliaran rupiah dari APBD itu tak juga kunjung selesai.

"Pengerjaan rest area tinggal 5 persen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Ia menjelaskan, dengan tinggal sedikitnya pengerjaan bangunan rest area, maka pihaknya menargetkan proyek bisa selesai satu minggu ke depan.

Menurut Agung, banyak faktor yang menyebabkan pembangunan molor hingga lima bulan.

Seperti adanya pengerjaan konstruksi yang tidak masuk hitungan. Misalnya pada bagian tiang pancang, cuaca dan hal teknis lainnya.

"Sudah molor lima bulan, berlaku denda tentu. Kami targetkan seminggu ke depan selesai," pungkasnya.

Sekadar diketahui, proyek Rest Area Tuban dikerjakan CV Karya Nabila Teknik dengan nilai pagu anggaran Rp 8.428.800.000.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved