Berita Surabaya
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tanya Kejelasan Uang Restitusi Senilai Rp 8,8 Miliar
LPSK mengeluarkan surat, 42 keluarga korban tragedi sepak bola ini mendapat ganti rugi. Total keseluruhannya senilai Rp 8,8 miliar.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Harapan keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendapat restitusi memang sudah ada.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluarkan surat, 42 keluarga korban tragedi sepak bola ini mendapat ganti rugi. Total keseluruhannya senilai Rp 8,8 miliar.
Hanya saja kepastian kapan uang restitusi itu turun belum jelas.
Ditambah lagi, restitusi ini tidak dicantumkan jaksa dalam surat tuntutan 5 terdakwa. Karena itu, beberapa hari lalu keluarga korban mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
PLT Kasi Penkum Kejati Jatim, Aditya Narwanto mengatakan, kedatangan korban tragedi Kanjuruhan saat itu ditemui dengan berujung diskusi.
Dijelaskan, jaksa tidak mengabaikan permohonan restitusi. Namun, saat itu surat baru terima setelah berkas tuntutan selesai dibuat.
"Permohonan restitusi dapat diajukan dalam tahap persidangan sesuai ketentuan Pasal 8 Perma No 1 tahun 2022. Restitusi para keluarga korban masih dapat dimohonkan kepada Pengadilan Negeri sebagaimana diatur Pasal 11 Perma No 1 tahun 2022. Dalam menuntut ganti kerugian kepada para terdakwa, keluarga korban dapat pula menempuh jalur perdata," jelas Aditya, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, Anwar Anjan salah seorang tim dari penasihat hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan menjelaskan, ada jalan keluar untuk memperjuangkan hak.
Setelah 5 terdakwa selesai inkrah, LPSK mengajukan permohonan kembali ke pengadilan.
"Yang seharusnya diterima para keluarga korban tidak hangus. LPSK nanti mengajukan permohonan ke pengadilan, nanti jaksa ditarik sebagai turut termohon," pungkasnya.
keluarga korban tragedi Kanjuruhan
uang restitusi
Kejati Jatim
Aditya Narwanto
tragedi Kanjuruhan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.