PPDB SMA 2023

Gubernur Khofifah Beri 'Golden Ticket' bagi Ketua OSIS, Hafidz, Anak Nakes-Buruh di PPDB SMA 2023

Dindik Jatim keluarkan kebijakan baru kuota khusus berupa Golden Ticket bagi lulusan SMP/MTs di PPDB SMA/SMK 2023.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Ilustrasi - Calon siswa saat melihat pengumuman pendaftaran PPDB SMA. 

Kemudian, lanjut Wahid tahap 3 zonasi SMK, dengan kuota 10 % .

Sama halnya dengan SMA, zonasi SMK juga dilaksanakan secara online berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Tahap 4, Jalur Zonasi SMA, dengan kuota sebanyak 50 % .

Jalur ini dilakukan secara online.

Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan, dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Terakhir,  tahap 5, Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, dengan kuota sebesar 65 % .

Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona.

Seleksi dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat (bobot 70 % ), ditambah nilai akreditasi sekolah asal (bobot 30 % ).

Siswa dapat melihat nilai akreditasi dan nilai indeks sekolah asal melalui situs ppdb.jatimprov.go.id pada 12 Juni 2023 dengan memasukkan NPSN sekolah asal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved