Berita Viral
5 Fakta Husein Ali Mundur CPNS Pangandaran: Dapat Tawaran dari Gubernur Ridwan Kamil, Respons Bupati
Terdapat sederet fakta mengenai Husein Ali Rafsanjani (27), yang mengundurkan diri dari CPNS Pangandaran.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Terdapat sederet fakta mengenai Husein Ali Rafsanjani (27), yang mengundurkan diri dari CPNS Pangandaran.
Salah satu fakta menyebut, Husein akhirnya bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil menyayangkan jika talenta muda seperti Husein harus mundur.
Ridwan Kamil pun berupaya memberikan solusi dengan memberikan tawaran kepada Husein.
Berikut fakta-fakta Husein Ali mundur dari CPNS Pangandaran, dikutip dari Tribun Jabar.
Ridwan Kamil pertahankan Husein
Ridwan Kamil rupanya tak rela bila Husein mundur begitu saja. Sebab, Husein memiliki potensi besar di usia yang masih muda.
"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," terang Ridwan Kamil dikutip dari Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.
Tawaran Ridwan Kamil untuk Husein
Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji untuk mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.
Respons Bupati Pangandaran
Setelah kisah Husein viral, Bupati Pangandaran ingin mengajak Husein Ali Rafsanjani untuk bertemu dan bicara hati ke hati pada Kamis (11/5/2023).
Bupati Jeje pun berharap dalam pertemuan itu akan menemukan titik permasalahan dan solusi soal pungutan liar yang dialami Husein.
"Di mana nih titik persoalannya. Kalau pungli siapa yang punglinya," jelas Jeje.
Selain itu, kata Jeje, saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sangat membutuhkan guru.
Menurutnya ada sekitar 200 guru yang pensiun per tahunnya. Jeje menyayangkan jika Husein tetap bersikukuh untuk mundur sebagai ASN.
Dirinya berharap semua permasalahan dapat diselesaikan Husein bisa kembali bekerja.
"Kita butuh guru, kita mengadakan seleksi kan (biayanya) enggak murah.
Sampai ke pelatihan di Pusdikmin," jelas Jeje.
Curhat ayah Husein
Ayah Husein Ali, Hendra (60) mengaku bisa merasakan sang anak sendiri di Pangandaran, tertekan dan mendapat intimidasi.
"Setau saya memang punya masalah dengan orang BPSDM Pangandaran. Ada dua catatan yang saya simpulkan," ujarnya, saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/5/2023).
Pertama, kata dia, kasus bermula dari Husein bertanya perihal gaji yang dirapelkan kepada Inspektorat Keuangan Jakarta.
"Rapel gaji tidak turun, ia sempat bertanya kepada teman di daerah lain dan mereka sudah dapat gaji," ujar Hendra.
Jawaban yang didapat Husein dari Inspektorat Keuangan bahwa rapel sudah diturunkan ke kabupaten atau kota masing-masing.
"Berarti kan masalah ada disana," tambahnya.
Husein tutupi masalah dari orang tua
Husein, kata Hendra tidak bercerita mengenai masalah yang menimpanya, lantaran kurang terbuka kepada orang tua.
"Saya tau dari sepupunya, Kasus kedua setelah pra jabatan pada bulan Oktober 2021," tuturnya.
Seminggu setelah Latsar, kemudian ada pemeriksaan kesehatan dimana hasilnya menunjukkan tidak layak menjadi PNS.
"Sempat tanya pada Husein. Sebab, saya yang mengantarkan ke Terminal Cicaheum untuk berangkat ke RSUD Ciamis pada bulan November 2021 untuk tes kesehatan," ujar Hendra.
Lebih lanjut, Husein membawa hasil tes pertama menyatakan tidak lulus tes rohani.
"Saya pasrah sama hasilnya, tidak jadi PNS. Rupanya, Husein tes ulang dan hasil tes keduanya tidak seperti itu," imbuhnya.
Hendra mengatakan, ia mengetahui hasil tes kedua setelah membuka lemari Husein.
"Ada hasil tes yang kedua, kurang lebih isinya anak layak jadi PNS dan memang keluar SK PNS per tanggal 13 Desember 2021," katanya.
Sementara, kata dia, TPM terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022.
"Hasil tes kedua itu kan layak, tapi ada catatan kaki di bawahnya, diduga responden memberikan jawaban yang dibenar-benarkan. Aneh menurut saya," ucapnya.
Hendra mengatakan, sampai ia kembali ke Bandung, satu bulan tidak pulang ke rumah.
"Ibunya mencari ke teman-teman SD, setelah mendapat petunjuk saya menyuruh adik ipar saya yang memang ada di daerah tersebut untuk menemui Husein," katanya.
Akhirnya, kata dia, Husein bercerita kepada pamannya telah diintrogasi oleh 12 orang BKPSDM Pangandaran.
"Diminta untuk menarik lagi laporan perihal pungli. Karena setelah pra jabatan ada pungutan sebanyak dua kali," ujarnya.
Husein akhirnya mengadukan hal tersebut pada kanal lapor.co.id.
"Sejak itu dia dapat masalah, merasa terancam akhirnya ia kembali ke Bandung," katanya.
Hendra mengatakan, Husein mendapat arahan dari sang ibu untuk tetap mengajar di daerah Bandung, lantaran gaji masih ia terima sampai bulan November 2022 dan Akhirnya mengajar di SMPN 29 Bandung.
"Saya tahu besok akan ke Pangandaran. Hari ini masih di Gedung Sate karena Ridwan Kamil mengundang dia. Siang tadi kami sempat ke Hotel Horison untuk membicarakan masalah KPR yang telah ia ambil pada saat di Pangandaran," jelasnya.
Setelah kejadian ini, kata dia, kredit rumah dipindah tangan kepada sanak saudaranya yang lain.
"Kami kan, terutama ibunya berharap untuk tetap bertahan di Pangandaran, tetapi melihat anak yang tidak mau kembali kesana, seperti trauma. Akhirnya mengajar di Bandung walau bukan PNS," ucapnya.
Hendra menuturkan, saat bulan Februari ada surat dari Disdikpora Pangandaran perihal pembinaan.
"karena dia udah lama tidak kembali," tambahnya
Sang Ayah meminta Husein untuk mengikuti pembinaan tersebut.
"Kami berharap dia berubah pikiran, setelah dibina dan kembali mengajar. Tapi saat tiba disana, ia membuat surat pengunduran diri tapi belum ada jawaban," ujarnya.
Hendra menyebut, ia melihat di media sosial yang dibagikan oleh temannya bahwa pernyataan Bupati Pangandaran tetap mempertahankan Husein.
"Ya orang tua hanya berharap yang terbaik," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.