Berita Magetan

Tak Terima Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Ponpes, Ayah Seorang Santri di Magetan Mengadu ke Polisi

Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, dilaporkan dipukul oleh kakak kelas bersama para pengurus pondok.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo ketika ditemui awak media di Mapolres Magetan, Rabu (10/5/2023). 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Seorang santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, dilaporkan mengalami tindakan kekerasan pada Senin (8/5/2023). Diketahui usia korban masih di bawah umur.

Tak terima buah hatinya mendapatkan perlakuan tak pantas, ayah korban yang berinisial HW (46) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan pada Selasa (9/5/2023) malam.

"Saya dapat info kalau anak saya dianiaya, setelah mendapatkan telepon dari salah satu pengurus pondok pesantren. Ketika saya angkat, ternyata yang berbicara itu anak saya," ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Dalam sambungan telepon itu, Putra HW lantas mengungkapkan bahwa ia mendapatkan banyak luka usai dipukul oleh kakak kelas bersama para pengurus pondok.

"Mendengar penuturan anak, saya geram dan kesal. Langsung seketika saya menjemput ia ke pondok pesantrennya," tutur HW.

"Dari penuturannya, anak saya ini pernah jadi korban pencurian, uangnya hilang. Karena anak saya lagi ada keperluan terdesak dan tidak punya uang, akhirnya ia terpaksa mencuri uang anak lain," imbuhnya.

Pada saat melancarkan aksinya dan ketahuan, lanjut HW, akhirnya sang anak dipaksa mengaku hingga dipukuli oleh dua orang senior yang ada di madrasah aliyah dan dua orang pengurus pondok pesantren.

"Dahinya sampai berdarah dan sekujur tubuhnya dipukul. Penganiayaan itu sudah kelewat batas. Uang yang dicuri hanya sekitar Rp 150 ribu," keluhnya.

HW mengaku tak keberatan mengganti uang itu, serta memberikan pemahaman kepada putranya agar jangan mengulangi perbuatannya.

"Jangan pakai kekerasan kalau menghadapi kejadian semacam ini. Kami putuskan melapor ke Polres Magetan agar para pelaku ini bisa jera. Sekaligus, pelaku bisa diproses hukum," pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan adanya laporan itu. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Korban masih di bawah umur, jadi laporannya tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dalam laporan, kekerasan itu dilakukan secara bersama-sama. Kami belum bisa menyampaikan detail," bebernya.

"Kami lakukan pemeriksaan medis. Kami minta visum terhadap korban yang kebetulan pada saat itu juga dihadirkan. Sementara kami memeriksa pelapor dan korban, lebih lanjut akan kami hadirkan pihak terkait lainnya," tutup AKP Budi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved