Berita Viral
Sosok Rahma Tiktoker Mirip Bima Yudho Versi Aceh, Viral Kritik Pemprov Sebut Banyak yang Korupsi
Inilah sosok Rahma, TikToker mirip Bima Yudho Saputro tapi versi Aceh. Kerap mengkritik Pemprov Aceh hingga sebut banyak yang korupsi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Yang di mana bukan hanya hukum soal perzinaan saja, tetapi hukum lainnya juga.
Maka dari itu, kata akun @rahma_11.11, banyak anak muda yang berpotensi di Aceh tetapi sulit untuk berkembang.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh postingan lainnya yang berdurasi 02:36 menit.
"Di Aceh banyak sekali orang-orang yang berprestasi, hanya saja repotasi dan harga diri mereka ditutup sama pejabat dan elit politik yang hobi korupsi, mereka yang korupsi Aceh dan masyarakat Aceh yang dianggap remeh oleh orang luar, karena Aceh masih ketinggalan dan bertahan di dalam kemiskinan," katanya.
"Di Aceh mengalami krisis peluang untuk berkreasi untuk menggapai mimpi dan krisis peluang pekerjaan, walaupun ada pekerjaan di Aceh gajinya di bawah rata-rata, kecuali gaji para penguasa dan gaji para pengusaha, sehingga generasi-generasi Aceh harus lari ke luar negeri untuk mencari rezeki," ujarnya.
Selain itu, menurutnya banyak masyarakat Aceh yang hidup berada di ambang kemiskinan.
"Elit politik Aceh sengaja membuat masyarakat Aceh bertahan di dalam kemiskinan, karena mereka tahu kalau masyarakat miskin bisa bahagia dengan bantuan 1 bungkus Indomie," katanya.
Ia juga membeberkan jalanan jalanan yang berada di wilayah Aceh, khususnya di kawasan terpencil itu aksesnya sulit dijangkau.
"Belum lagi jalan di Aceh yang hanya bagus di daerah kota dan tempat wisata saja, itupun untuk mempertahankan repotasi mereka sebagai pemerintahan, karena mereka tahu di tempat-tempat tersebut menjadi tempat lalu lalang orang luar, sehingga orang luar saat datang ke Aceh mereka menganggap jalan di Aceh sangat bagus-bagus dan mulus, karena mereka hanya melewati jalan di daerah kota atau jalan di wilayah wisata saja, sedangkan jalan jalan di daerah pelosok atau di daerah desa desa jalannya bisa kita jadikan sebagai tempat latihan bunuh diri," paparnya.
"Mereka sudah kesulitan keluar dari budaya korupsi, karena mereka sudah terlanjur terjerumus ke dalam lingkaran setan, sehingga mereka menganggap makan uang rakyat adalah hal yang biasa," sambungnya.
Rahma juga meminta agar hukum untuk koruptor di Aceh bisa lebih diperketat dan ditegakkan.
"Hukum Aceh jangan hanya diperketat untuk para penzinah, tapi tolong diperberat untuk para koruptor, kasian para pahlawan Aceh dulu yang sudah berjuang mati-matian untuk mensejahtrakan Aceh dan mengangkat reputasi Aceh di mata dunia, tapi kalian sekarang para elit politik sekarang malah menjatuhkan harga diri Aceh dengan kebiasaan korupsi kalian dengan kebiasaan dzolim kalian, seandainya buyut buyut pahlawan kita masih hidup di zaman sekarang, mungkin kalian semua sudah ditampar-tampar sampai kehilangan rahang, karena mereka para pemimpin yang tegas selalu menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan, sangat bebeda jauh dengan pemimpin yang sekarang," jelasnya.
TikToker Bima Yudho
Sebelumnya, Bima Yudho diketahui menuai sorotan publik usai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral.
Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.
Bima Yudho Saputro
Tiktoker Bima Yudho
Tiktoker Kritik Pemerintah Aceh
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
TikToker Aceh
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.