KEKAYAAN TAK WAJAR Kadinkes Lampung Reihana Diungkap KPK, Ini Hasil Klarifikasi LHKPN Kemarin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kekayaan tak wajar milik Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadinkes Lampung Reihana. Kekayaan Tak Wajar Kadinkes Lampung Reihana Diungkap KPK. 

KPK sebelumnya mengundang Reihana untuk menjalani klarifikasi kekayaan pada Senin (8/5/2023).

Ia dicecar tim LHKPN KPK sekitar 3,5 jam.

Usai menjalani klarifikasi, Reihana enggan mengungkap materi yang ditanyakan tim LHKPN.

Ada yang berbeda dari Reihana ketika mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (8/5/2023).

Perubahan tersebut terlihat dari penampilan Kadinkes Lampung itu.

Jika Reihana mengenakan kerudung yang menjulang tinggi dan aksesoris mencolok dalam keseharian. Kini, Reihana justru tampil lebih sederhana.

Reihana tampak mengenakan baju dan kerudung berwarna putih dengan setelah rok hitam.

Tak lupa, ia juga membawa sebuah tas yang berwarna senada dengan setelan pakaiannya.

Namun tak terlihat deretan perhiasan yang digunakan.

Kadinkes Lampung saat Datangi Kantor KPK
Kadinkes Lampung saat Datangi Kantor KPK

Tutupi wajah

Saat berada di dalam gedung KPK, Reihana seolah menghindari sorot kamera wartawan. Ia berpura-pura membaca majalah untuk menutupi mukanya.

Ia sesekali mengintip ke arah wartawan, kemudian kembali menutupi wajahnya.

Kadinkes Lampung menutupi wajahnya pakai majalah
Kadinkes Lampung menutupi wajahnya pakai majalah

Irit bicara

Selain penampilan yang berbeda, Reihana juga irit berbicara kepada awak media usai menjalani klarifikasi harta kekayaannya.

"Diklarifikasi saja," kata Reihana saat keluar dari gedung KPK, Senin.

Selebihnya, Reihana hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Saat ditanya terkait kontroversinya, seperti barang mewah, masa jabatan, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN), Reihana justru meminta menanyakan hal tersebut kepada KPK.

"Nanti tanyakan ke KPK," ujarnya irit.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved