Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Simak Cara Gabung dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Program Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (9/5/2023). Simak cara untuk mendaftar!

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/prakerja.go.id
Syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 52 

SURYA.CO.ID - Kabar baik bagi para calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52.

Program Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (9/5/2023).

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?

Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis admin Instagram Kartu Prakerja.

Lantas, bagaimana cara gabung Kartu Prakerja Gelombang 52? Apa pula syarat mendaftar dan membuat akun?

Melansir laman resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Adapun, berikut syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu.

Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini.

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

Baca juga: SOLUSI Tak Bisa Beli Pelatihan Kartu Prakerja Karena Kuota Penuh, Adukan Ke Pusat Melalui Link Ini

3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah membuat akun, masyarakat bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Caranya pun tak kalah mudah. Berikut langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52.

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Pindai wajah dengan mengedipkan mata.

5. Lakukan verifikasi nomor handphone.

6. Klik Kirim.

Baca juga: Penyebab Tidak Bisa Akses Pelatihan Kartu Prakerja padahal Sudah Beli dan Cara Mengatasinya

7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

8. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

9. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

10. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.

Itulah syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 52. Siap untuk mendaftar?

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved