Nasib Bu Guru Viral Berciuman dengan Selingkuhannya, BKD Wonogiri Ungkap Kronologi Sebenarnya

Nasib pilu dialami bu guru dan selingkuhannya, seorang koordinator wilayah (korwil) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.

Editor: Tri Mulyono
Tribunnews
Ilustrasi.Nasib pilu dialami bu guru dan selingkuhannya, seorang koordinator wilayah (korwil) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. 

SURYA.CO.ID, WONOGIRI - Nasib pilu dialami bu guru dan selingkuhannya, seorang koordinator wilayah (korwil) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Jawa Tengah.

Bu guru berinsial R yang menjabat sebagai kepala sekolah di Sekolah Dasar di Wonogiri dicopot dan kini ditempatkan sebagai staf biasa di Dinas Pendidikan.

Sedangkan selingkuhannya, S, diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Hukuman pada pasangan selingkuh itu dijatuhkan gara-gara foto mesranya beredar.

 Kedua ASN itu dikenakan sanksi disiplin setelah foto ciumannya dengan selingkuhan beredar di media sosial.

Padahal, keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.

Dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023), baik S maupun R merupakan ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan, kasus S dan R tidak sampai ke ranah hukum karena keduanya sudah diberikan hukuman disiplin.

"Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu," kata Djoko kepada TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

"Tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.

Djoko mengatakan, kepada S diberi dua pilihan, yaitu pemberhentian dengan hormat atau pangkatnya diturunkan.

S kemudian memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.

"Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun. Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini," jelas dia.

"Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya," tambahnya.

Sementara itu, R menerima hukuman disiplin berupa pencopotan statusnya sebagai guru.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved