Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Gresik
UMPATAN Kakek yang Cucunya Dibunuh Ayah Kandung di Gresik: Dihukum Mati Saja, Suami Istri Gila Semua
Ini lah umpatan kakek yang cucunya dibunuh ayah kandungnya di Gresik. Minta menantunya dihukum mati.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | GRESIK - Tangisan Dodik (62) dan Yani (60), kakek dan nenek bocah berusia 9 tahun bernisial Z yang dibunuh ayah kandungnya, pecah di Mapolsek Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Dodik dan Yani tak terima sang cucu tewas di tangan ayah kandungnya, Muhammad Qodad Affaul alias Afan (29), yang tak lain adalah menantunya.
Dodik dan Yani pun menuntut agar Afan dihukum mati.
Tak cuma meluapkan kemarahannya kepada sang menantu, Dodik dan Yani pun meluapkan kekesalannya kepada anaknya atau istri Afan yang belum diketahui keberadaannya.
Seperti diketahui, Z dibunuh Afan di kamar rumahnya Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik pada Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: TERNYATA Ayah Pembunuh Anak Kandung Usia 9 Tahun di Gresik Pernah Dipenjara 3,5 Tahun, Ini Kasusnya
Afan menghabisi nyawa anak perempuan semata wayangnya dengan menancapkan pisau ke tubuh sang bocah berkali-kali.
Sementara istri Afan atau anak Dodik dan Yani saat kejadian tidak berada berada di rumah.
Dodik mengaku anak dan menantunya itu sebagai orang tua yang biadab, bahkan lebih dari keji.
"Mohon dihukum mati saja mereka. Suami istri gila semua," ujarnya.
Dodik menceritakan, sebelum bersama Afan dan istrinya, sang cucu hidup bersamanya.
"Cucu saya sudah enak sama kita sebelum lebaran diambil sama mereka. Kemudian dibunuh seperti ini. Bojone bangsat podo gendeng kabeh (suaminya kurang ajar gila semua)," ucap Dodik di kantor polisi, Senin (1/5/2023).
Dodik yang bekerja sebagai sopir ekspedisi menyelamatkan cucu perempuannya itu dengan membawa ke pondok pesantren.
Sang cucu baru saja ke luar dan hidup bdersamanya. Namun anak dan menantunya datang untuk mengambil korban.
Hari itu adalah hari terakhir Dodik melihat cucunya.
Dodik tak kuasa menahan tangis. Umpatan demi umpatan ke luar dari mulutnya. Dia sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan anak dan menantunya itu.
"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal.
Sementara Yani beberapa kali memukul kakinya sendiri. Dia merasa kesal kehilangan cucunya.
Diakui Yani, anak dan menantunya sering sekali bertengkar dipicu masalah ekonomi.
Mereka sempat pisah ranjang, baik, lalu bertengkar hebat lagi.
Akibatnya, cucunya menjadi korban.
Sebagai kakek dan nenek menyelamatkan cucunya dengan cara membawa Z ke pondok pesantren.
"Biar tidak tambah depresi melihat kelakuan orang tuanya sering bertengkar masalah ekonomi," pungkasnya.
Baik Dodik dan Yani ingin tersangka dihukum setimpal yakni hukuman mati.
Pelaku Residivis Narkoba
Sementara itu, rekam jejak Muhammad Qodad Affaul alias Afan, ayah yang membunuh anak kandungnya berusia 9 tahun terungkap.
Ternyata sebelum ditangkap karena membunuh anaknya, Afan pernah dihukum 3,5 tahun karena kasus narkoba.
Meski demikian, saat membunuh anak kandungnya yang berusia 9 tahun dia tidak dalam pengaruh narkoba.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan kasus yang menjerat Afan terjadi pada 2016 silam.
Saat itu, warga Manukan Kulon, Surabaya tersebut ditangkap Polrestabes Surabaya.
Baca juga: PESAN PILU Bocah 9 Tahun Dibunuh Ayahnya di Gresik: Selamat Tinggal Airin, Selamat Kenal Pelangi
Putusan pengadilan menghukumnya 3,5 tahun karena terbukti menyalahgunakan narkoba.
"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu. Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urinnya negatif," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (1/5/2023).
Afan menghabisi nyawa anak semata wayangnya dengan pisau dapur di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik pada Sabtu (29/4/2023).
Sebelum membunuh, Afan sempat mencari cara bagaimana membunuh anaknya.
Afan sudah merencanakan membunuh putri semata wayangnya itu pada Jumat (28/4/2023) malam, atau sehari sebelum dibunuh.
Afan sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak di internet.
"Iseng saja browsing," ucap Afan.
Setan yang mempengaruhi pikirannya benar-benar kalut.
Setelah kumandang adzan subuh. Dia mengambil pisau di dapur. Pisau berwarna kuning itu dibawanya masuk ke dalam kamar anaknya.
Sang anak yang sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup.
Afan langsung menusuk punggung buah hatinya berkali-kali. Pisau berwarna kuning itu berubah menjadi merah.
Sang anak tidak sempat teriak langsung meninggal dunia di atas kasur.
Saat buah hatinya sudah tak bernafas, Afan terus menusuk punggung putrinya itu.
Tangannya berlumuran darah.
Total ada 24 luka tusuk di punggung anaknya. Hasil autopsi luka tusuk di punggung tembus ke jantung.
Bantal, guling, selimut di tempat tidur terkena bercak darah.
Usai menghabisi nyawa putrinya, Afan bergegas meninggalkan rumah. Darah sang anak menetes di lantai. Afan mengembalikan pisau kuning itu di dapur.
Lantai rumah kontrakannya berceceran darah. Afan menuju Polsek Tandes untuk menyerahkan diri.
Kemudian langsung diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya saat mencari bukti dan petunjuk lain dengan memeriksa handphone pelaku.
"Di handphonenya ada riwayat pencarian, dengan keyword tata cara membunuh anak kecil dengan cepat," ucapnya.
Kini Afan harus mendekam di penjara dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Tersangka Afan tidak menyesali perbuatannya. Afan menghabisi nyawa putrinya sendiri agar masuk surga.
"Saya tidak menyesal. Anak saya masih kecil tidak punya dosa agar masuk surga. Ibunya tidak pantas masuk surga," pungkasnya.
Lantas siapa sebenarnya Afan?

Pria asal Manukan Kulon, Surabaya yang kost di Gresik ini bekerja di sebuah tempat konveksi.
Afan mengaku gajinya hanya Rp 300 ribu yang dirasa tidak cukup membesarkan putrinya yang berinisial Z berusia sembilan tahun.
Putri semata wayangnya itu duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.
"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan.
Tidak ada wajah penyesalan dari wajah Afan.
Tatapan mata pria yang telah menjalin hubungan rumah tangga sejak delapan tahun lalu itu terlihat kosong.
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.
"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.
Afan mengaku anaknya sering mendapat bullying karena latar belakang istrinya.
Diketahui istri Afan bekerja sebagai Lady Companion (LC) karaoke.
Afan pun berkenalan dengan istrinya itu juga di tempat karaoke beberapa tahun lalu. Kemudian menikah dikaruniai seorang putri.
Hari Rabu kemarin, istrinya pergi dari rumah. Tidak pamit.
Afan menduga istrinya kembali menjadi pemandu lagu di sebuah karaoke.
Sang istri kerap mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosialnya. Afan pun mengalami depresi.
Afan mengaku anaknya kerap dibully karena latar belakang ibunya sebagai LC karaoke.
"Dibully teman-teman tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya," ucap Afan saat di Mapolres Gresik.
Afan pun memilih menghabisi nyawa anaknya dengan sebilah pisau dapur.
Sang anak dihabisi sekitar pukul 04.30 Wib di dalam kamar. Dalam kondisi tidur tertelungkup. Pisau ditusuk ke punggung anaknya berkali-kali. Hingga tembus ke jantung. Sang anak langsung tewas.
Afan terus menusuk putri semata wayangnya itu. Total ada 24 luka tusuk.
"Membunuh anak saya karena anak-anak belum ada dosa agar anak saya masuk surga. Kalau ibunya tidak layak masuk surga," kata dia lagi.
Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besik dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Pesan Pilu Korban

Inilah pesan pilu AK alias Z bocah berusia sembilan tahun yang tewas dibunuh ayah kandungnya, Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29) di dalam kamar rumah kontrakannya Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (29/4/2023).
Pesan pilu Z itu ditulis dalam secarik kertas yang dibuat sebelum dihabisi ayahnya pada Sabtu pagi.
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengungkapkan, kertas berisi gambar dan coretan tangan Z itu ditemukan petugas Satreskrim Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya. Selamat tinggal airin, zee," ujar Kompol Erika Purwana Putra, Minggu (30/4/2023).
Berdasarkan keterangan tersangka, malam sebelum dihabisi, korban sempat menggambar di sebuah kertas.
Baca juga: Subuh Berdarah di Gresik, Pria Ini Mengaku Iseng Browsing Cari Cara Membunuh Putri Kandungnya
Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya. Tulisannya, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea'
Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, Afan langsung menangis
Z bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut meninggal dengan banyak luka tusuk. Ada 24 luka tusuk di punggung Z. Bahkan sampai tembus ke jantung.
Z ditusuk dengan pisau dapur oleh ayahnya sendiri saat sedang tidur.
Bocah kelas 2 otu sempat dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik, namun nyawanya tak tertolong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.