Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Gresik

FAKTA Dibalik Kasus Bocah Dibunuh Ayahnya di Gresik, Korban Sempat Mondok Lalu Dijemput Pelaku

Afan menghabisi nyawa anak perempuannya dengan pisau di dalam kamar rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa
Petugas saat mengevakuasi jasad Z dari dalam rumah di Putat Lor, Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (29/4/2023). 

Pada Sabtu (29/4/2023), setelah adan subuh berkumandang, tersangka menuju dapur mengambil sebilah pisau lalu menghampiri kamar anaknya.

Sang buah hati yang saat itu sedang tidur tertelungkup, langsung ditusuk tersangka berkali-kali.

Putrinya tidak sempat teriak, peristiwa berdarah begitu cepat merenggut nyawa korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu.

Meski putrinya sudah meninggal, tersangka Afan masih terus menusuk hingga tembus ke jantung.

Dari hasil autopsi ada 24 luka tusuk.

Pisau dan tangan tersangka berlumuran darah. Dia kemudian bergegas meninggalkan rumah kontrakan itu. Darah anaknya menetes membasahi lantai. Kemudian dia menuju Polsek Tandes Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.

Dodik dan Yani mendengar kabar cucunya dibunuh sang menantu mendatangi kantor polisi. Keduanya menangis sejadi-jadinya. Bulan Ramadan kemarin menjadi pertemuan terakhir dengan sang cucu.

"Dua orang tua korban itu sering pakai narkoba. Kok bisa dibunuh bapaknya sendiri. tolong tersangka di hukum mati," kata Dodik di Mapolsek Menganti.

Dodik tidak bisa memaafkan perbuatan menantunya itu. Tersangka Afan dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Sementara sang istri atau ibu korban entah pergi ke mana.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved