NASIB MIRIS Mantan Puteri Indonesia: Bermula Ketemu Anak hingga Dikeroyok Mantan Suami dan Mertua

Nasib miris dialami oleh mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, perkara tak sengaja bertemu anak hingga berujung pengeroyokan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, mengaku dikeroyok oleh mantan suami dan mertuanya. 

SURYA.CO.ID - Nasib miris dialami oleh mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, perkara tak sengaja bertemu anak hingga berujung pengeroyokan.

Aelyn Halim menceritakan bahwa awal mula pengeroyokan yang dia terima dari mantan suami dan mertuanya itu lantaran dia secara tak sengaja bertemu dengan anaknya.

Dengan sang buah hati, Arthalia Gabrielle, Aelyn Halim memang sudah tidak bertemu selama tiga tahun.

Saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan, Aelyn Halim secara tak sengaja bertemu dengan anaknya.

Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, mengaku dikeroyok oleh mantan suami dan mertuanya.
Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim, mengaku dikeroyok oleh mantan suami dan mertuanya. (Kolase Surya.co.id)

Melansir Tribunnews, Aelyn menjelaskan kejadian itu bermula pada Minggu, 6 Februari 2022 lalu.

Ia datang ke pusat perbelanjaan dan tak sengaja bertemu dengan buah hatinya, Arthalia Gabrielle.

Aelyn mengaku sudah 3 tahun tidak bisa menemui anak kandungnya.

Menurut Aelyn, sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hak asuh jatuh padanya, akan tetapi kenyataannya ia tidak bisa bertemu sang anak.

"Anak saya masih mengingat saya dan bilang My Mami," kata Aelyn Halim kepada awak media, Minggu (30/4/2023).

"Tapi yang saya sayangkan saya diserang dan dikeroyok oleh tiga orang yaitu GT, LS, AT yang merupakan mantan mertua dan mantan suami saya," ujarnya.

Aelyn mengaku kala itu ia langsung terkapar dan kemudian ambil tindakan hukum dengan melaporkan hal itu ke kepolisian.

Laporannya tercatat dengan Nomor LP/B/646/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 6 Februari 2022.

Penyelidikan hingga penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah dilakukan hingga akhirnya keluarlah penetapan status tersangka atas nama GT, LS, dan AT.

Aelyn menjelaskan mantan suami dan mertuanya tak terima ditetapkan sebagai tersangka, sejak saat itu ia merasa ada yang janggal.

"Sangat disayangkan sebelum adanya gelar perkara khusus itu sudah ada pemufakatan yang dilakukan oleh oknum-oknum," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved