Berita Surabaya
Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Tewas Penuh Luka, Ini Respon Kapolres
Pihak Polress Pelabuhan Tanjung Perak menanggapi adanya seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) yang tewas
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pihak Polress Pelabuhan Tanjung Perak menanggapi adanya seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) yang tewas, Jumat (28/4/2023).
Tanggapan tersebut tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina sebagai tertulis berupa pers rilis yang diunggah di sebuah website bernama liputancyber.com
Website tersebut ditengarai sebagai corong informasi resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, untuk memberikan sejumlah informasi berkaitan dengan pelayanan dan klarifikasi informasi kepada masyarakat.
Pers rilis dalam website tersebut dikirim oleh AKBP Herlina sekitar pukul 21.17 WIB, yang sebelumnya berupaya untuk dihubungi langsung melalui sambungan telepon beberapa kali, tapi tak kunjung direspon.
Melalui pers rilisnya itu, AKBP Herlina menjelaskan, pihaknya sempat mendatangi rumah duka korban yang berlokasi di Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengklarifikasi, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.
Dan, Herlina menegaskan, hasil visum, tidak didapati adanya tanda bekas aneh atau mencurigakan yang merujuk pada adanya bekas penganiayaan.
"Sesampainya di rumah sakit, almarhum AK bin SS sudah dinyatakan meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Herlina dalam keterangan tertulis pres rilisnya, dari LiputanCyber.com, Jumat (28/4/2023).
Selama jenazah berada di kamar mayat RS tersebut, Herlina menyebutkan, pihak keluarga yang hadir kala itu enggan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Sehingga para keluarga korban tetap membawa jenazah ke rumah duka.
Dan di saat itulah, disebut Herlina, pihak anggota keluarga yang penasaran dengan kondisi tubuh korban, mendadak dikejutkan dengan adanya tanda aneh.
Beberapa tanda aneh tersebut, ditafsirkan ilah pihak anggota keluarga korban sebagai bekas penganiayaan. Hingga akhirnya, berujung pada pengaduan Bidang Propam Mapolda Jatim.
“Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan," katanya.
Mengantisipasi merebaknya opini negatif tersebut agar tidak beredar luas di masyarakat, Herlina sempat menawarkan solusi agar jenazah tetap dilakukan autopsi di salah satu RS yang ditunjuk yakni RSUD dr Soetomo.
Namun, ia enggan merinci, bagaimana respon pihak anggota keluarga korban.
Apakah memang menolak sejak awal, ataupun bersepakat, namun terdapat respon lain dari pihak keluarga korban.
"RSUD dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Herlina.
Informasinya, sosok tersangka AK tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang tewas itu, ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu, sekitar tiga bulan lalu, Jumat (3/2/2023).
Perkara hukum korban telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P-21.
Dan rencana, empat hari lagi, yakni pada Selasa (2/5/2023) mendatang, korban bahkan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk menjalani sidang dan sementara waktu dititipkan di Rutan Kelas I Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Kuasa hukum keluarga korban, Taufik mengatakan, sejak pada hari dan tanggal korban ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu, hingga kini pihak keluarga belum diperkenankan untuk menjenguk.
Alasan pihak kepolisian, situasi Pandemi Covid-19 menyebabkan serangkaian akses tahanan untuk dijenguk oleh anggota keluarga masih dibatasi.
"3 Februari tahun 2023 dilakukan penangkapan terhadap suaminya Ibu Sitiyah kemudian sampai saat ini tidak diperkenankan untuk menjenguk dan sementara covid sudah tidak ada," ujarnya di ruang belakang Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (28/4/2023) malam.
Kemudian, lanjut Taufik, pihak keluarga memperoleh informasi proses menjenguk tahanan di dalam sel dapat dilakukan setelah 30 hari masa tahanan telah dilalui.
Namun anehnya, hingga lebih dari tenggat waktu tersebut. Ia mengatakan, pihak keluarga tahanan AK; istri, belum diperkenankan bertemu.
"Tapi sampai hari ini tidak pernah dan ujug-ujug mendapati formasi dari pihak penyidik bahwa suaminya itu kritis yang kemudian dikabarkan lagi keluarga tiba-tiba meninggal ini tadi pagi sekitar jam 07.00 pagi, ditelepon dari Polres jam 06.00," katanya.
Taufik menambahkan, pihak kepolisian sempat menjelaskan penyebab kematian korban disebabkan karena penyakit yang dialami oleh korban.
Anehnya, saat jenazah dibawa ke rumah, dan dibuka. Didapati banyak bekas tanda aneh dan mencurigakan, pada beberapa bagian tubuh korban, yang ditengarai akibat tindakan penganiayaan.
"Itu pada awalnya informasinya kritis sakit jantung. Tapi inisiatif dari keluarga membuka di rumah duka, dibuka jenazah itu ditemukanlah beberapa luka lebam dan kemudian ada luka di kepala bocor keluar darah segar. Ini yang kami menduga ada tindak pidana yang menimbulkan kematian ini menyangkut nyawa," ungkapnya.
Kini, Taufik mendampingi istri korban bernama Sitiyah untuk membuat pengaduan atas adanya dugaan penganiayaan tersebut, ke pihak Bidang Bidang Propam Mapolda Jatim.
Selama membuat pengaduan tersebut, Taufik mewakili pihak keluarga korban mengaku senang karena pihak Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menemui langsung pihaknya sebagai pengadu.
Dan melalui perbincangan hangat dalam sesi awal pembuatan aduan tersebut. Ia optimis bahwa kasus tersebut bakal terungkap secara terang benderang.
Karena pihak Bidang Propam Polda Jatim mengerahkan Tim Paminal dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mengusut kasus tersebut.
"Juga kami melangkah untuk melakukan pelaporan tindak pidana, sembari itu juga Kapolres mengawal dilakukan autopsi di RS Bhayangkara," pungkasnya.
Sementara itu, istri korban Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku saat jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Lukanya itu tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Kalau dihitung, Sitiyah menduga ada 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
AKBP Herlina
SURYA.co.id
Running News
tahanan kasus narkotika tewas
Kota Surabaya
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolres-Pelabuhan-Tanjung-Perak-AKBP-Herlina-rilis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.