Berita Viral
SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dinonjobkan usai Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Terancam Demosi
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah polisi yang membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa Ken Admiral. Berikut ini sosoknya!
Setelah kasus ini terungkap AKBP Achiruddin akhirnya dibebastugaska alias dinonjobkan dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut, pada Selasa (25/4/2023).
"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," papar Dudung.
Lanjut Dudung, guna keperluan pemeriksaan, Achiruddin Hasibuan telah dinonjobkan.
"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut," tegasnya.
Sempat beredar kabar ini kasus kedua yang dilakukan AKBP Achiruddin karena pada 2017 dia diduga melakukan hal serupa.
Terkait hal ini, Dudung mengaku belum menerima laporan tersebut.
"Yang kami ketahui sesuai dengan laporan polisi tanggal 7 Februari, kami baru mendalami LP yang tanggal 7 februari, ini yang 2017 belum kami terima laporannya," kata Dudung.
Menurut Dudung, Achiruddin terbukti bersalah melanggar kode etik dan akan ditahan di tahanan khusus.
"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kita masih melakukan penahanan di sini," ucapnya.
Dia juga mengatakan, akibat perbuatannya, Achiruddin diancam sanksi demosi atau ditempatkan ditempat khusus.
"Ancamannya bisa demosi, bisa ditetapkan ditempat khusus," katanya.
Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.
Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam laporan polisi korban, Ken Admiral yang berstatus sebagai mahasiswa, menyebutkan bahwa ayah dari pelaku juga mengomandoi trik-trik bela diri yang harus dilakukan, demi mengunci (mematikan gerak) korban.
AKBP Achiruddin Hasibuan
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Tersangka
AKBP Achiruddin Hasibuan Dinonjobkan
Ken Admiral
Polda Sumut
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Aditya Hasibuan
| Penjelasan Ahli UGM soal Beda Air Tanah dan Air Pegunungan, Setelah Video Sumber Air Aqua Viral |
|
|---|
| Sumber Uang Prajogo Pangestu Orang Indonesa Terkaya di Asia Tenggara, Punya Sederet Bisnis Properti |
|
|---|
| Kondisi Terbaru Fahmi Bo Usai Dibantu Raffi Ahmad, Kini Dirawat di Kamar VIP Rumah Sakit |
|
|---|
| Respon Dedi Mulyadi Soal Wakil Walikota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Wanti-wanti ke ASN: Bekerjalah |
|
|---|
| Rekam Jejak Kolonel Donny Pramono yang Jadi Kadispenad Baru, Nyaris 20 Tahun Mengabdi di Kopassus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/akbp-achiruddin-hasibuan-dinonjobkan-karena-membiarkan-anak-menganiaya-mahasiswa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.