Berita Viral
Biodata Kombes Sumaryono yang Tangani Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono tangani kasus anak AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya mahasiswa. Berikut profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Polda Sumut juga akan menangkap AH berdasarkan LP yang dibuat korban.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.
Kombes Sumaryono mengaku terkendala kasus ini akibat korban yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Ia menuturkan saat ini Polda Sumut masih mendalami motif penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut.
"Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," Tuturnya.
Siapa sebenarnya AKBP Achiruddin Hasibuan?
Dikutip dari Tribun Medan (grup surya.co.id), AKBP Achiuddin Hasibuan sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.
Setelah kasus ini terungkap AKBP Achiruddin akhirnya dibebastugaska alias dinonjobkan dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut, pada Selasa (25/4/2023).
"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," papar Dudung.
Lanjut Dudung, guna keperluan pemeriksaan, Achiruddin Hasibuan telah dinonjobkan.
"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut," tegasnya.
Sempat beredar kabar ini kasus kedua yang dilakukan AKBP Achiruddin karena pada 2017 dia diduga melakukan hal serupa.
Terkait hal ini, Dudung mengaku belum menerima laporan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.