Berita Jember
Anang Hermansyah Angkat Bicara Perselisihan Ahmad Dhani dan Once Mekel soal Lagu Dewa 19
Anang Hermansyah angkat bicara soal perseteruan Ahmad Dhani dengan Once Mekel tetang royalti atas lagu-lagu Dewa 19
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Fatkhul Alami
SURYA.co.id | JEMBER - Anang Hermansyah angkat bicara soal perseteruan Ahmad Dhani dengan Once Mekel tetang royalti atas lagu-lagu Dewa 19.
Anang Hermansyah yang sedang berlibur Labaran di jember menilai, perselisihan antara Ahmad Dhani dan Once mengenai pembawaan lagu milik Dewa 19 tersebut adalah perdebatan modern. Akibat tidak adanya Undang-undang yang mengatur soal industri musik.
"Dani bilang Once dapat banyak (uang) bawakan lagu Dewa 19. Sementara Once merasa sudah bayar bawakan lagu tersebut lewat jalur LMK (Lembaga Manajemen Kolektif),"ujar Anang Hermansyah, Senin (24/4/2023)
Anang menilai, selama ini negara hanya mengatur tata kelola lagu, dengan Undang-undang Hak Cipta. Kata dia, belum sampai mengatur penataan industri musiknya yang lebih rinci.
"Kalau Show begini caranya, lagu dipakai. Kalau konser begini caranya, kalau disetel lewat televisi begini, kalau diputar di kafe-kafe begini aturannya,"papar Anang Hermansyah.
Suami penyanyi Ashanti ini menilai payung hukum mengenai tata kelola industri musik sangat diperlukan. Supaya tidak terjadi perdebatan antara pencipta lagu dengan penyanyinya.
"Supaya keributan pikiran seperti ini tidak terjadi. Karena perseteruan industri musik bukan hanya dilakukan oleh Dhani dan Once saja. Sebelumnya ada Dika Ruslan The Grup, ada Yofie dan penyanyi yang dengan Yofie. Ada banyak sebenarnya kejadian ini, tetapi tidak muncul di publik," katanya.
Regulasi penataan industri musik sangat diperlukan. Sebab kata Anang, banyak seniman menyanyikan lagunya orang, untuk mencari penghasilan.
"Terus pencipta lagunya muncul pertanyaan, Lo nyanyikan lagu gue, lo yang dapat duit. Terus guenya gimana?, ada yang bisa jawab gak?," tanya Anang.
"Karena selama ini masalah lagu, hanya diatur di tata kelola karya cipta. Belum diatur rinci sampai di tata kelola industrinya," katanya.
Mertua Atta Halilintar ini mengatakan, banyak sekarang lagu karangan milik para musisi, yang dinyanyikan orang lain dengan perjanjian kontrak cuma sebesar Rp. 50 juta.
"Karena penyanyi besar sekali nyanyi itu,,antara Rp. 50 juta hingga Rp. 100 juta. Sementara pendapatan dia dari menyanyikan lagunya orang, lebih besar dari kontraknya, apalagi kadang sekali show bisa menyanyikan 10-15 lagu," papar Anang.
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.