Berita Tulungagung

3 Karyawan Gudang di Tulungagung Curi 16 Karung Cengkih, Aksi Terbongkar Berkat CCTV

Polres Tulungagung meringkus tiga terduga pencuri 16 karung cengkih dari gudang yang ada di Desa Plosokandang

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
Polres Tulungagung
MR, AA dan SR, tiga tersangka pencuri 16 karung cengkih dari gudang tempat mereka bekerja di Tulungagung. 

Dari temuan itu polisi menduga pencuri cengkih adalah orang dalam.

Polisi kemudian menemukan rekaman kamera CCTV yang menunjukan saat pelaku beraksi.

“Kami berhasil mengidentifikasi sosok dalam rekaman itu, lalu melakukan penangkapan. MR kami tangkap sebelum menerima uang hasil penjualan,” ungkap Agung.

Dari MR, polisi menangkap dua rekannya sesama pekerja gudang, yaitu AA dan SR.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari MR, seperti uang tunai Rp 6.000.000 dan kunci duplikat gudang.

Selain itu ada nota penjualan Rp 85.262.500 dari SM, dan mobil pikap Daihatsu Grand Max milik korban yang dipakai para tersangka mengangkut hasil curian.

“Kami juga menyita 5 HP dari para tersangka. Lalu satu flashdisk berisi rekaman video saat tersangka mencuri,” papar Agung.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Penyidik menjerat mereka dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Jika terbukti bersalah, MR, AA dan SR terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved