KKB Papua

REAKSI Komnas HAM Setelah TNI Terapkan Siaga Tempur Hadapi KKB Papua, Ingatkan Hal Ini Ke Aparat

Pihak Komnas HAM angkat bicara terkait keputusan TNI menerapkan strategi siaga tempur untuk menghadapi KKB Papua.

istimewa/Tribun Batam
Ilustrasi Komnas HAM. Pihak Komnas HAM angkat bicara terkait keputusan TNI menerapkan strategi siaga tempur untuk menghadapi KKB Papua. 

SURYA.co.id - Pihak Komnas HAM angkat bicara terkait keputusan TNI menerapkan strategi siaga tempur untuk menghadapi KKB Papua.

Komnas HAM mengingatkan agar TNI-Polri tetap bisa menahan diri dalam menghadapi KKB Papua.

Komnas HAM juga mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) segera membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Marthens.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menanggapi situasi Papua yang semakin tidak kondusif dalam beberapa waktu terakhir.

Atnike menuturkan, sudah seharusnya TPNPB-OPM membebaskan Kapten Philip Marthens yang merupakan warga negara asing.

Sebab, sang pilot tidak ada kaitannya sama sekali dengan persoalan Papua.

"Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthens selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua," kata Atnike dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu (19/4/2023).

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Komnas HAM Desak TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air karena Tak Ada Kaitannya dengan Persoalan Papua'.

Baca juga: 4 Prajurit TNI Gugur Setelah Baku Tembak dengan KKB Papua dan Daftar Personil yang Ditemukan Selamat

Atnike menuturkan, Komnas HAM menyesalkan tindakan yang dilakukan TPNPB-OPM yang semakin memperburuk situasi keamanan di Papua.

Upaya penyanderaan pilot Susi Air yang dilakukan mereka, kata Atnike, hanya akan menghambat upaya damai yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia.

Selain itu, Atnike yang mewakili Komnas HAM menyampaikan turut berduka atas korban jiwa akibat konflik antara TNI dan KKB Papua.

"Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GR Pratu Miftakhul Arifin," ujar Atnike.

Atnike menambahkan, Komnas HAM mendukung upaya TNI untuk menyelamatkan Kapten Philip Marthen. Namun demikian, ia mengingatkan agar upaya tersebut tetap mengedepankan prinsip HAM.

Juga Atnike meminta kepada semua pihak untuk mampu menahan diri dalam merespons situasi yang terjadi di Papua.

"Untuk mencegah eskalasi konflik," ujar Atnike.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved