Berita Surabaya
Cerita Uya Kuya Beri Bantuan Hukum Belasan TKW Hongkong Korban Penipuan dan Pelecehan Pria Sidoarjo
Awalnya Uya Kuya kerap kali mendapat laporan secara khusus dari puluhan orang TKW Hongkong dan Taiwan yang mengaku menjadi korban penipuan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA-Uya Kuya blak-blakan mengenai awal mula dirinya bisa terlibat dalam mengadvokasi kasus 16 orang TKW Hongkong yang menjadi korban penipuan pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh pria asal Sidoarjo, M Faoruk Fajar (43).
Awalnya Uya Kuya kerap kali mendapat laporan secara khusus dari puluhan orang TKW Hongkong dan Taiwan yang mengaku menjadi korban penipuan.
Laporan dan keluh kesah yang disampaikan oleh sejumlah TKW Hongkong kepada Uya Kuya ini, sejak awal dirasa oleh suami Astrid sebagai pengaduan atau kasus yang berbeda dari yang biasa dialami oleh para TKW di beberapa negara.
Pasalnya, terduga pelaku yang dilaporkan oleh para korban, merupakan warga negara Indonesia.
Dan belakangan diketahui tercatat pada dokumentasi kependudukannya, berdomisili di Provinsi Jatim.
Saat Uya Kuya mencoba untuk menyelidiki lebih dalam dengan mendengar dan secara serius menghimpun informasi dari para TKW Hongkong yang merasa menjadi korban. Diketahui, modusnya, terbilang ekstrem.
Baca juga: Pria Sidoarjo Ngaku Pengacara Tipu Belasan TKW Hongkong, Ancam Sebarkan Video Syur
Yakni tersangka mengencani TKW Hongkong atau Taiwan yang menjadi sasaran.
Kemudian mengajak menginap di hotel untuk melakukan hubungan badan, laiknya sepasang suami istri.
Lalu, adegan syur ranjang tersebut sengaja direkam tersangka dalam ponsel berupa dokumentasi foto atau video.
Tak cuma itu, dokumentasi konten syur tersebut menjadi bahan bagi tersangka untuk melakukan aksi pemerasan kepada korbannya atau si TKW Hongkong yang sedang dipacari.
Tersangka memaksa para korban untuk memberikan uang sebanyak yang diminta, melalui proses peminjaman pada pihak perusahaan jasa simpan-pinjam uang yang berkantor di Hongkong ataupun Taiwan.
Ada seorang korban berinisial E warga Tulungagung yang telah pulang ke Tanah Air, dan belakangan menjadi pelapor utama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Jatim, harus menanggung hutang hingga Rp 120 juta, dari tujuh kantor perusahaan jasa simpan-pinjam.
Manakala korban menolak. Uya Kuya mengungkapkan, tersangka bakal melakukan intimidasi dan pengancaman dengan menyebarkan dokumentasi konten syur korban kepada pihak keluarga.
"Dan akhirnya ada beberapa yang disebarkan kepada orang tuanya bahkan ada yang ke keluarganya melalui Facebook melalui akun-akun anonim Tapi itu sudah jelas dari dia karena yang pegang foto dan video adalah dia," ujar Uya Kuya saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Rabu (19/4/2023).
Berdasarkan catatan yang dihimpunnya selama melakukan advokasi terhadap kasus yang dialami para TKW Hongkong tersebut, melalui konten Channel Youtube-nya.
Terdapat dua orang korban TKW Hongkong yang dihamili tersangka, dan berani mengungkap kejahatan tersangka melalui fasilitas pendampingan hukum dan advokasi kasus yang disediakannya.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kota Surabaya
TKW Hongkong
Uya Kuya
Running News
Tulungagung
Kombes Pol Farman
pria Sidoarjo
Pria Sidoarjo tipu belasan TKW Hongkong
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Parkir Festival Rujak Uleg di Surabaya Expo Center Malam Ini Mulai Pukul 18.00 WIB |
![]() |
---|
Rute Pengalihan Arus dan Lokasi Parkir Karnaval Budaya Munas Apeksi Malam Ini 18.00 WIB di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.