Mudik 2023

Polres Probolinggo Sediakan Penitipan Kendaraan di Tiap Polsek bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran

Warga Kabupaten Probolinggo tak perlu khawatir dengan keamanan motor dan mobilnya saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran 2023.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
surya/danendra kusumawardana
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Warga Kabupaten Probolinggo tak perlu khawatir dengan keamanan motor dan mobilnya saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran 2023.

Sebab, warga bisa menitipkannya ke Polsek terdekat yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan hal tersebut merupakan upaya agar masyarakat merasa aman saat meninggalkan barang berharganya ketika mudik.

Syarat bagi warga yang menitipkan motor serta mobil, harus menyertakan surat-surat kendaraan.

"Siapa saja boleh menitipkan kendaraannya pada kami. Syaratnya kendaraan yang dititipkan merupakan kendaraan legal, bukan kendaraan bodong," katanya, Rabu (19/4/2023).

Dia melanjutkan warga juga dapat melaporkan bahwa kondisi rumahnya kosong karena ditinggal mudik.

Laporan tersebut begitu penting, sehingga pihaknya bisa melakukan patroli rutin ke pemukiman yang mayoritas ditinggal warganya mudik.

"Kami mengimbau kepada warga untuk memastikan rumah benar-benar terkunci, tak ada kompor yang menyala, selang tabung gas dicabut, dan kelistrikan terkontrol baik," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved