Berita Blitar
Penjual Kopi Angkringan di Blitar Edarkan Pil Koplo, Tertangkap Saat Akan COD Dengan Calon Pembeli
Begitu berhenti di Barat Pasar Sutojayan, empat petugas yang mengikutinya dengan berboncengan motor terus mengawasi dari dekat.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Seperti tingginya arus pemudik di akhir bulan suci Ramadhan ini, peredaran narkoba jenis pil koplo ternyata juga mengalami peningkatan. Untuk ke sekian kalinya, jajaran Polres Blitar mengungkap peredaran pil setan itu setelah menangkap Slamet (23), seorang pemilik warung angkringan yang akan bertemu calon pembeli di Pasar Sutojayan, Selasa (18/4/2023) malam.
Warga Desa Gamprang, Kecamatan Kanigoro itu kedapatan membawa 370 pil koplo setelah digeledah petugas yang sebelumnya sudah menguntitnya di tempat bertemu calon pembeli. Akibat terbukti memutar bisnis sampingan itu, Slamet pun dijebloskan ke sel Polres Blitar.
"Tersangka itu berperan sebagai pengecer dan saat ditangkap ia sedang menunggu pembeli," kata Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Rokani, Rabu (19/4/2023).
Penangkapan Slamet bukan karena diburu atau diincar, namun berkat kejelian petugas yang mengembangkan kasus peredaran pil double L selama bulan Ramadhan. Dari sekian pemakai yang ditanya, ada yang mengaku membeli dari Slamet, seorang pemilik warung angkringan di jalan raya Malang-Blitar atau 2 KM arah Barat dari Kantor Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro.
"Karena masih penyelidikan, petugas tidak langsung menangkapnya melainkan malam itu mengawasinya saat ia sedang berada di warungnya," kata Rokani.
Malam itu Slamet memang tidak sadar sedang diawasi oleh empat petugas yang menyamar sebagai pengunjung warungnya. Saat itu Slamet tiba-tiba meninggalkan warungnya setelah menerima telepon. Namun sebelum berangkat ia menitipkan warungnya kepada temannya.
Kemudian Slamet pun tancap gas ke arah Timur menuju Kecamatan Sutojayan. Sekitar 4 KM perjalanan, laju motornya berhenti di dekat Alun-alun Mbah Kiai Prada sekitar pukul 23.00 WIB, di mana masih banyak anak nongkrong di warung sekitar Barat Pasar Sutojayan.
"Kalau malam, tempat itu selalu ramai karena banyak warung kopi yang buka dan banyak anak muda nongkrong," ungkapnya.
Begitu berhenti di Barat Pasar Sutojayan, empat petugas yang mengikutinya dengan berboncengan motor terus mengawasi dari dekat. Sementara Slamet tidak sadar kalau empat orang yang hanya berjarak beberapa meter itu adalah petugas yang akan menangkapnya.
Beberapa saat kemudian Slamet seperti sadar kalau diawasi dan gelisah. Tetapi petugas pun tahu sasarannya mulai panik, atau karena orang yang membeli lewat sistem COD (cash on delivery) tidak juga datang.
Petugas dengan cepat mendekat dan mencegah Slamet pindah tempat. "Kemudian petugas mendekat dan menanyakan (Slamet) lagi ngirim apa," tambahnya.
Seperti umumnya budak narkoba yang ketahuan atau ketahuan, Slamet pun berbicara dengan nada berbelit sehingga petugas segera menggeledahnya. Dan dari dalam jok motornya ditemukan 370 butir pil double L yang sudah dipecah dalam beberapa paket, di antaranya ada paket hemat.
Paket hemat itu terdiri dari tiga bungkus masing-masing berisi 59 butir yang dijual Rp 50.000. Kemudian di dekatnya ada belas bungkus rokok yang tidak ada isinya yang hanya bertujuan mengelabuhi petugas saat ada razia.
Tetapi petugas Satreskoba tentu sudah terlatih atau berpengalaman menghadapi trik para pemain obat-obatan terlarang itu. "Ada yang satu bungkus berisi 200 butir. Namun ada yang sudah siap diedarkan. Untuk barangnya dari mana, kami masih menyelidikinya," pungkasnya. *****
penjual kopi angkringan jual pil koplo
peredaran pil koplo sistem COD
Cash on Delivery (COD)
peredaran narkoba di Blitar
peredaran pil koplo saat bulan puasa
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.