Berita Trenggalek

Dinsos Trenggalek Fasilitasi Adopsi Bayi yang Dilahirkan oleh Anak 13 Tahun, Keluarga Angkat Bicara

P2TP2A Trenggalek juga memberikan layanan rehabilitasi kesehatan dari Bidan Desa setempat baik untuk AY maupun bayinya.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
tribun jatim/sofyan arif
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek bertindak cepat saat mendapatkan laporan adanya seorang anak berumur 13 tahun berinisial AY di Kecamatan Kampak yang melahirkan seorang bayi tanpa diketahui siapa yang menghamilinya.

Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah mengambil sejumlah langkah baik untuk AY maupun bayinya.

"Yang pertama kami memberikan pelayanan pendampingan hukum untuk pelaporan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Trenggalek oleh LBH Muhammadiyah," kata Ratna, Senin (17/4/2023).

P2TP2A juga memberikan layanan rehabilitasi kesehatan dari Bidan Desa setempat baik untuk AY maupun bayinya.

Selain kesehatan secara fisik, petugas juga memberi perhatian terhadap kesehatan psikis AY.

"Pasti kita berikan trauma healing dengan pendampingan oleh tim psikolog kami, mulai dari korban masih sangat trauma belum bisa diajak komunikasi dengan baik," jelas Ratna.

Menurut Ratna, proses trauma healing ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, prosesnya membutuhkan waktu yang lama.

Terlebih lagi kasus trauma pada anak penanganannya akan lebih sulit dibandingkan orang dewasa.

"Pemeriksaan lanjutan kita lakukan di Pusat Krisis Terpadu (PKT) RS dr Soedomo termasuk pelayanan pemeriksaan oleh psikiater," jelas Ratna.

P2TP2A juga akan memberikan pelayanan pendampingan melalui pekerja sosial untuk persiapan adopsi bagi bayi yang bersangkutan.

"Ini dilakukan untuk memastikan proses sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pengurusan akta kelahiran bagi bayi serta memastikan yang bersangkutan memiliki kartu BPJS yang aktif," tambah Ratna.

Sementara itu pelapor yang juga bibi korban dari pihak ayah korban, IN mengatakan secara pribadi ia tidak keberatan jika bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diadopsi oleh orang lain.

Terlebih lagi IN sudah berbicara langsung dengan warga Desa/Kecamatan Gandusari yang berniat untuk mengadopsi bayi tersebut.

"Saya juga melihat keponakan saya ini masih punya masa depan panjang. Jika memang harus mengurus bayi tentu saja akan berdampak pada prestasinya di sekolah," ucap IN.

Hanya saja ia menyayangkan proses pengambilan bayi yang terkesan asal-asalan dan terburu-buru tanpa melalui proses hukum yang jelas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved