Anas Urbaningrum Bebas

KASUS Anas Urbaningrum Diungkit Lagi Novel Baswedan Eks Penyidik KPK, Ada yang Belum Bisa Dibuktikan

Setelah Anas Urbaningrum bebas, Novel Baswedan mengungkit kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Berikut pengakuannya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Tribunnews dan SURYA.co.id
Novel Baswedan dan Anas Urbaningrum. Kasus korups Anas Urbaningrum Diungkit Lagi Novel Baswedan Eks Penyidik KPK. 

SURYA.co.id - Setelah Anas Urbaningrum bebas, Novel Baswedan mengungkit lagi kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Novel Baswedan memang pernah menangani kasus korupsi Hambalang saat masih menjabat penyidik KPK.

Dalam tayangan di channel youtube nya, Novel Baswedan membeberkan kasus korupsi yang menjerat Anas Urbaningrum.

Menurut Novel, kasus ini memiliki keterkaitan dengan kasus Nazaruddin.

"Kalau bicara terkait perkaranya Anas Urbaningrum, ini tentunya berkaitan dengan kasus Nazaruddin.

Saya yang menangani kasus Nazaruddin, setelah itu pengembangan kasusnya dibagi-bagi jadi saya ga mengikuti detail," ujar Novel.

Novel menyebut bahwa memang terbukti ada aliran dana suap.

"Dari beberapa hal yang saya dengar, memang ada bukti yang menunjukkan adanya dugaan aliran dana dan juga ada kaitan-kaitan penerimaan suap atau gratifikasi." sambung Novel.

Novel mengakui saat itu masih ada dugaan lain yang belum mampu dibuktikan tim penyidik, bahkan sampai saat ini.

Baca juga: 4 FAKTA Angelina Sondakh Sambut Anas Urbaningrum Bebas: Singgung Teman Sejati, Ini Obrolan Mereka

"Dari beberapa hal yang saya pahami, yang mampu dibuktikan penyidik itu.

Artinya ada dugaan perbuatan lain yang belum mampu dibuktikan sampai sekarang," terangnya.

"Waktu itu banyak sindiran lah, kenapa ga diteruskan ke Istana.

Ya karena untuk mendapatkan alat buktinya itu tidak mudah, apalagi saksi. Orang akan cenderung khawatir untuk bersaksi pada kasus-kasus besar," jelasnya.

Bambang Widjojanto Sebut Anas Urbaningrum Cari Panggung

Masih dalam tayangan yang sama, Kebebasan Anas Urbaningrum ternyata memantik komentar negatif dari mantan Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Dalam tayangan di podcast Novel Baswedan, Bambang Widjojanto menyebut Anas sedang mencari panggung untuk memperdebatkan kasus hukumnya.

Anas disebut-sebut ingin menantang para mantan pimpinan KPK terdahulu seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Soal Anas sebenarnya dia sedang mencari panggung, dia ingin berdebat supaya dia dapat panggung," kata pria yang akrab disapa BW.

BW bahkan mengungkit soal janji Anas yang akan loncat dari monas jika terbukti korupsi.

"Kita juga masih ingat (pernyataan Anas) ‘Kalau saya terbukti akan loncat dari..' Sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu loncat dari Monas? Jadi pernyataan-pernyataannya sudah tidak bisa dipertangungjawabkan," sambungnya.

Rencana Anas Urbaningrum Balik ke Politik

Sementara itu, Anas Urbaningrum agaknya tak perlu menunggu waktu lebih lama, untuk kembali menapaki dunia politik, seperti yang dilakukan sebelum menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Hal itu seperti yang disampaikan Anas Urbaningrum dalam konferensi pers, Rabu (12/4/2023) di kediaman keluarganya, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Dalam konferensi pers itu, Anas Urbaningrum tampak menjawab beberapa pertanyaan rekan-rekan media, terkait rencana yang dia lakukan setelah bebas.

"Kalau saat ini, ingin fokus pada keluarga dan urusan domestik dulu. Nanti kalau sudah agak normal baru mikir urusan yang lebih luas," terang Anas Urbaningrum dalam tayangan live Facebook Surya Malang.

Mengenai agenda politik, Anas Urbaningrum menjanjikan kepada rekan media untuk memberikan waktu khusus. Selain karena dia sedang mengurus urusan keluarga, dia juga masih belum paham betul mengenai peta politik yang saat ini berkembang.

"Nanti saya akan ngobrol khusus dengan teman-teman dan senior. Karena saya kan sudah lama di dalam, jadi butuh perspektif untuk mencerna keadaan baru," ujarnya.

Meski sebenarnya Anas Urbaningrum mengetahu soal beberapa informasi, namun dia merasa tetap harus melihat secara langsung perspektif yang disampaikan oleh orang-orang.

"Saya tetap harus melihat secara langsung perspektif yang berkembang di luar biar mengerti betul keadaannya seperti apa agar bisa menentukan langkahnya seperti apa," imbuhnya.

Mengenai kembali ke dunia politik, Anas Urbaningrum masih harus berkomunikasi dengan keluarga terlebih dulu.

"Makanya, saya perlu waktu untuk menyelesaikan urusan domestik dulu," imbuhnya.

Mengenai posisi khusus di PKN, Anas Urbaningrum meminta agar teman-teman lebih sabar. Dia berjanji akan membicarakannya setelah lebaran.

Seperti diketahui, bekas terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, itu bebas dari penjara LP Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4/2023).

Usai bebas dari LP Sukamiskin, Bandung, Anas langsung bertolak ke rumah orang tuanya di Blitar.

Anas terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam saat tiba di rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Begitu turun dari bus pariwisata yang mengantarkannya, Anas langsung masuk ke dalam rumah orang tuanya.

Ibunda Anas, Hj Sriati (78), sudah menunggu sambil duduk di sofa. Anas langsung duduk jongkok sambil mencium tangan ibundanya.

Lalu, ibundanya membalas dengan mencium pipi Anas. Setelah itu, Anas terlihat membenamkan mukanya di pangkuan ibundanya.

Anas terlihat lama jongkok di depan ibundanya. Beberapa kali, ia terlihat membenamkan muka di pangkuan ibunya.

Diliputi suasana yang haru, Anas juga terlihat sesekali mencium lutut ibunya.

Setelah sungkem kepada ibundanya, Anas baru menemui para sahabatnya. Anas sempat memberikan sambutan di depan para sahabatnya.

Anas juga dijadwalkan akan menggelar buka bersama dengan warga dan sahabatnya pada Rabu (12/4/2023) ini.

Anas juga akan mengadakan salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tuanya sebelum kembali lagi ke Jakarta.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved