Kartu Prakerja
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka? Berikut Update Persyaratan dan Cara Mudah Pendaftaran
Berikut informasi kapan Kartu Prakerja Gelombang 51 dibuka serta update persyaratan dan cara pendaftaran
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut informasi mengenai program Kartu Prakerja.
Diprediksi, Kartu Prakerja Gelombang 51 bakal dibuka lagi.
Hal tersebut berkaca ada Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Dapat diprakirakan Kartu Prakerja Gelombang 51 akan dibuka pada pekan ini.
Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar?
Bagaimana pula cara untuk mendaftar Kartu Prakerja?
Melansir laman resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Mendaftar
Adapun, berikut syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? Simak penjelasan berikut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.