Berita Lamongan

Tolak UU Cipta Kerja, PMII Lamongan Marah Banyak Anggota DPRD Bolos Saat Membahas Raperda Inisiatif

Keduanya menyampaikan Ketua DPRD Lamongan tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada acara yang tidak bisa ditinggal.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Para anggota PMII Lamongan beraksi menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Lamongan, Senin (10/4/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintaj belum lama ini, juga pecah di Lamongan. Bahkan aksi penolakan yang dilakukan puluhan anggota pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung DPRD Lamongan, Senin (10/4/2023), memanas.

Di bawah pengawalan puluhan polisi, para anggota PMII Lamongan mengusung beberapa tuntutan yang intinya menolak UU Cipta Kerja itu. Beberapa mahasiswa malah sempat bersitegang dengan dua anggota DPRD yang keluar untuk menemui mereka.

Para mahasiswa membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. "Kami tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja," kata korlap aksi PMII Lamongan, Rinaldi.

Sejumlah poster yang dibawa massa pada intinya adalah menolak UU itu. Para mahasiswa menilai isi UU tersebut tidak benar-benar memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan merugikan pihak buruh.

PMII Lamongan sengaja menggelar aksi pada 10 April karena bersamaan agenda pembahasan Raperda inisiatif tahap 1. Tetapi para mahasiswa menjadi marah karena mereka mengetahui bahwa banyak anggota dewan termasuk ketua, yang absen dalam pembahasan itu. "Saat kami intip ternyata kebanyakan anggota dewan tidak hadir dan ketua dewan juga tidak ada," ungkap Rinaldi.

Ketika suasana memanas karena mahasiswa berang atas absennya beberapa anggota dewan, terjadi adu mulut dengan dua anggota dewan. Itu karena dua wakil rakyat tersebut meminta para mahasiswa untuk menuliskan tuntutannya.

Keduanya juga menyampaikan bahwa Ketua DPRD Lamongan tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada acara yang tidak bisa ditinggal. "Silakan untuk menuliskan tuntutan, kami akan menampung semua aspirasi masyarakat," kata Nurfatonah, anggota Komisi D di depan massa.

Pernyataan kedua anggota DPRD itu langsung disambut teriakan pengunjukrasa. Mereka menanyakan alasan Ketua DPRD Lamongan tidak mau menemui mereka dan mengapa banyak anggota dewan absen padahal sedang membahas Raperda inisiatif tahap 1.

Karena tidak ada titik temu, kedua anggota dewan itu akhirnya balik kanan masuk ke gedung DPRD. Para mahasiswa sempat bertahan selama beberapa waktu sebelum kemudian memutuskan untuk menyudahi aksinya karena target mereka bertemu Ketua DPRD belum terwujud.

Namun mereka berjanji akan kembali datang untuk menyuarakan aspirasinya. "Kami akan kembali menggelar aksi seperti ini," tegas Rinaldi. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved