Berita Lamongan
Tolak UU Cipta Kerja, PMII Lamongan Marah Banyak Anggota DPRD Bolos Saat Membahas Raperda Inisiatif
Keduanya menyampaikan Ketua DPRD Lamongan tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada acara yang tidak bisa ditinggal.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintaj belum lama ini, juga pecah di Lamongan. Bahkan aksi penolakan yang dilakukan puluhan anggota pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung DPRD Lamongan, Senin (10/4/2023), memanas.
Di bawah pengawalan puluhan polisi, para anggota PMII Lamongan mengusung beberapa tuntutan yang intinya menolak UU Cipta Kerja itu. Beberapa mahasiswa malah sempat bersitegang dengan dua anggota DPRD yang keluar untuk menemui mereka.
Para mahasiswa membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. "Kami tegas menolak pengesahan UU Cipta Kerja," kata korlap aksi PMII Lamongan, Rinaldi.
Sejumlah poster yang dibawa massa pada intinya adalah menolak UU itu. Para mahasiswa menilai isi UU tersebut tidak benar-benar memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan merugikan pihak buruh.
PMII Lamongan sengaja menggelar aksi pada 10 April karena bersamaan agenda pembahasan Raperda inisiatif tahap 1. Tetapi para mahasiswa menjadi marah karena mereka mengetahui bahwa banyak anggota dewan termasuk ketua, yang absen dalam pembahasan itu. "Saat kami intip ternyata kebanyakan anggota dewan tidak hadir dan ketua dewan juga tidak ada," ungkap Rinaldi.
Ketika suasana memanas karena mahasiswa berang atas absennya beberapa anggota dewan, terjadi adu mulut dengan dua anggota dewan. Itu karena dua wakil rakyat tersebut meminta para mahasiswa untuk menuliskan tuntutannya.
Keduanya juga menyampaikan bahwa Ketua DPRD Lamongan tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada acara yang tidak bisa ditinggal. "Silakan untuk menuliskan tuntutan, kami akan menampung semua aspirasi masyarakat," kata Nurfatonah, anggota Komisi D di depan massa.
Pernyataan kedua anggota DPRD itu langsung disambut teriakan pengunjukrasa. Mereka menanyakan alasan Ketua DPRD Lamongan tidak mau menemui mereka dan mengapa banyak anggota dewan absen padahal sedang membahas Raperda inisiatif tahap 1.
Karena tidak ada titik temu, kedua anggota dewan itu akhirnya balik kanan masuk ke gedung DPRD. Para mahasiswa sempat bertahan selama beberapa waktu sebelum kemudian memutuskan untuk menyudahi aksinya karena target mereka bertemu Ketua DPRD belum terwujud.
Namun mereka berjanji akan kembali datang untuk menyuarakan aspirasinya. "Kami akan kembali menggelar aksi seperti ini," tegas Rinaldi. *****
Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
PMII Lamongan demo tolak UU Cipta Kerja
PMII bentrok dengan anggota DPRD Lamongan
anggota DPRD bolos bahas raperda
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.