Berita Situbondo

Gulung Pengedar Okerbaya, Reskoba Polres Situbondo Amankan Ribuan Pil Pil Trex dan Dextro

u, kata perwira asal Jayapura itu, sebelumnya pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait aktifitas tersangka yang meresahkan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Barang bukti obat terlarang yang disita petugas Satreskoba Polres Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Satreskoba Polres Sitibondo kembali mengungkap dan menangkap pengedar pil Trex dan Dextro. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan TR (47), warga asal Desa Sumbernyar, Kecamatan Banyuputih dan menyita 3.861 butir pil Dextro dan Trex.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rkhmanto membenarkan anggotanya berhasil mengungkap dan menangkap pengedar obat keras berbahaya atau okerbaya tersebut.

Sebelum penangkapan itu, kata perwira asal Jayapura itu, sebelumnya pihaknya mendapat informasi masyarakat terkait aktifitas tersangka yang meresahkan. Selanjutnya, anggota Satreskoba melakukan penyelidikan terhadap tersangka TR tersebut.

"Setelah hasil penyelidikan, petugas langsung menangkapnya. Yang mengejutkan, saat digeledah ditemukan sebanyak 3.861 butir," ujar Dwi Sumrahadi.

Perwira berpangkat dua melati dipundaknya itu merinci, dari ribuan pil Trax dan Dextro yang diamankan, di antaranya 11 buah plastik klip berisi masing-masing 7 butir dengan total 77 butir pil Dextro, 43 buah plastik klip berisi masing-masing 4 butir dengan total 172 butir pil Trex, 3 buah plastik klip masing-masing berisi 4 butir total 12 butir pil Trex.

Selain itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 4 bungkus platik 50 plastik klip berisi masing-masing 4 butir total 800 butir pil Trex dan 8 bungkus platisk berisi 50 plastik klip berisi masing-masing 7 butir total 2.800 butir Pil Dextro.

Juga diamankan uang tunai sebesar Rp 235.000, dompet dan handphone. "Semua barang bukti dan tersangka kita amankan ke polres," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 subs Pasal 98 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. "Tersangka saat ini masih diperiksa untuk mengungkap pemasok pil itu," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved