Biodata Yustinus Prastowo yang Turun Tangan Selidiki Pengakuan Soimah Soal Oknum Petugas Pajak
Yustinus Prastowo turun tangan selidiki pengakuan Soimah tentang didatangi oknum petugas pajak bawa debt collector. Simak biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Yustinus Prastowo yang turun tangan selidiki pengakuan Soimah tentang didatangi oknum petugas pajak bawa debt collector.
Diketahui, viral pengakuan Soimah yang mengaku didatangi oknum petugas pajak membawa debt collecotr.
Soimah juga mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo angkat bicara terkait viralnya pengakuan Soimah.
Ia pun menuliskan klarifikasi lengkap terkait kronologi tuduhan yang disampaikan artis serba bisa itu.
Menurutnya, apa yang dilontarkan Soimah harus diteliti dan digali lebih dalam, serta dikonstruksi.
Yustinus mengaku sampai turun tangan membongkar arsip-arsip pajak.
"Saya geledah ingatan para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul. Saya ikut membongkar arsip, catatan, korespondensi, dan berbagai tindakan. Saya coba teliti dan telaten, satu per satu diurai lalu dibangun kembali konstruksi kasusnya," kata dia, Sabtu (8/4/2023).
Ia mengakui, ekspresi emosional Soimah ketika bicara pajak adalah wajar, seperti ada pengalaman tak mengenakkan yang membekas.
Karena itu Prastowo mengungkapkan, pihaknya sudah berniat mencari dan bicara dengan Soimah sejak sebulan lalu, ketika Tik Toknya menyebar.
"Sayang sulit sekali menjangkaunya. Hingga saya bertanya pada kolega, termasuk salah satu petinggi di Emtek, yang membawahi Indosiar," tuturnya lagi.
Lantas, siapa sebenarnya Yustinus Prastowo?
Dikutip dari kompas.com, Yustinus Prastowo sebelumnya dikenal sebagai pengamat perpajakan.
Dia diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di bidang komunikasi strategis sejak Maret 2020.
Dia bertugas membantu Kementerian Keuangan sekaligus Menteri Keuangan dalam membangun komunikasi dengan stakeholders, terutama terkait kebijakan fiskal.
"Stakeholders utama yaitu DPR, BPK, KPK, instansi lain, pemerintah daerah dan asosiasi-asosiasi," ujar Prastowo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2020) malam.
Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, dia juga mengemban tugas untuk mengawal keberlanjutan reformasi perpajakan.
Selama ini, Prastowo dikenal sebagai akademikus sekaligus praktisi perpajakan di Tanah Air.
Pria kelahiran Yogyakarta itu malang melintang sebagai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).
Dikutip dari laman resmi CITA, Prastowo mengawali karier sebagai abdi negara di Direktorat Jenderal Pajak (1997-2010).
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tersebut kemudian terjun sebagai aktivis sosial dan terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi dan penelitian.
Di antaranya bersama perkumpulan Prakarsa, Komisi Anggaran Independen (KAI), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Internasional NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Tifa Foundation, Oxform, dan The United States Agency for International Development (USAID).
Pengalaman di dunia konsultan diperoleh saat bergabung sebagi Tax Manager di SF Consulting, Tax Partner di RSM AAJ, dan Senior Advisor di Enforce Advisory.
Sejak 2014, ia mendirikan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) sekaligus menjabat sebagai Direktur Eksekutif sebelum akhirnya diangkat sebagai staf khusus oleh Sri Mulyani.
Prastowo juga terlibat dalam kelompok kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Pokja APBN) Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla (2014), menjadi anggota Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP) Kementerian Keuangan (2015), dan sebagai Anggota Penasihat Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan sejak Desember 2016.
Tanggapan Sri Mulyani
Curhatan Soimah viral hingga terdengar di telinga Sri Mulyani, sang menteri pun memberikan tanggapan.
Sri Mulyani mengaku telah menonton video tersebut.
Melansir Kompas.com, bahkan dirinya meminta tim dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk meneliti permasalahan yang dialami pesinden tersebut.
"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulis Bendahara Negara itu dalam akun Instagramnya @smindrawati, dikutip Minggu (9/4/2023).
Dalam postingannya, Sri Mulyani pun menampilkan penjelasan dari tim Ditjen Pajak.
Secara garis besar, penjelasan tersebut sama seperti yang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya.
"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif," kata Sri Mulyani.
Adapun penjelasan itu mencakup tak adanya pegawai pajak yang bertemu dengan Soimah, serta keterlibatan debt collector yang digunakan Ditjen Pajak.
Menurut penjelasan tersebut, ada kesalahpahaman Soimah terhadap Ditjen Pajak.
"Perlu dicatat bahwa sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang bertemu dengan Ibu Soimah secara langsung," jelas video Ditjen Pajak yang diunggah Sri Mulyani.
Pada 2015, ketika Soimah membeli rumah.
Mengikuti kesaksiannya di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah instransi di luar kantor pajak yang berkaitan jual beli aset yakni petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Kalaupun kejadian tersebut melibatkan petugas pajak, maka biasanya anggota pajak di lapangan hanya sebatas bertugas memvalidasi.
Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual bukan kepada pembeli untuk memastikan nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan.
Mengenai keluhan Soimah tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector untuk mengecek detail bangunan, Ditjen Pajak menyebut sudah memiliki petugas Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
Dalam menjalankan pekerjaannya pun JSPN dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak.
Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak.
"Lalu buat apa (Soimah) didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?," ungkap Ditjen Pajak.
Kalaupun benar itu petugas pajak, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneiliti pembangunan pendopo Soimah.
Petugas penilai pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena.
Hasilnya, bangunan Pendopo Tulungo milik Soimah tersebut ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah.
Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut.
Menurut UU PPN dan PMK Nomor 61 Tahun 2022, membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter persegi maka terutang PPN 2 persen dari total pengeluaran.
Maka dengan belum ditindaklanjutinya rekomendasi petugas pajak, artinya PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 miliar itu sama sekali belum ditagihkan.
Kemudian terkait petugas pajak yang menghubungi Soimah dengan seolah tidak manusiwai karena mengejar untuk melaporkan SPT tahunan di akhir Maret 2023.
Pada chat petugas pajak tersebut hanya mengingatkan Soimah agar tidak terlambat melaporkan SPT, serta menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat.
Menurut Ditjen Pajak, berdasarkan penelusuran melalui telepon dan chat pada Whatsapp didapati pegawai menyampaikan dengan santun, tidak memaksa ataupun meneror.
"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif," jelas video Ditjen Pajak tersebut.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.