Berita Nganjuk
Nganjuk Akhirnya Punya Bupati Sungguhan Selama 6 Bulan, Marhaen Diminta Jadikan Pemda Tetap Netral
Yang jelas, jalannya roda pemerintahan akan tetap seperti yang sudah berjalan sekarang ini dan tidak ada perubahan signifikan
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Setelah dua tahun terakhir hanya dipimpin seorang pelaksana tugas (plt), rakyat Nganjuk akhirnya bakal memiliki bupati sungguhan alias bupati definitif. Itu setelah Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati Nganjuk definitif sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kalau sesuai jadwal, maka Senin (10/4/2023), Gubernur Jawa Timur akan melantik Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi sebagai Bupati Nganjuk definitif di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Rencana pelantikan Bupati Nganjuk tersebut diketahui dari agenda resmi kegiatan Bupati Nganjuk Pemkab Nganjuk, Minggu (9/4/2023).
Sebelumnya Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, SK penetapan Bupati Nganjuk definitif tersebut telah ditandatangani Mendagri, Senin (3/4/2023) malam. Diperkirakan, SK Mendagri tersebut sampai di Gubernur Jawa Timur dalam waktu dua hari hingga tiga hari.
"Apabila SK tersebut sudah turun tentunya ibu Gubernur Jatim akan segera melakukan pelantikan. Dan kami dalam posisi sabar menunggu saja," kata Marhaen.
Dan apabila sudah ada pelantikan Bupati Nganjuk definitif, dikatakan Marhaen, pihaknya akan menjalankan amanat dalam sisa waktu masa jabatan Kepala Daerah Nganjuk periode 2018-2023 dengan sebaik-baiknya.
"Yang jelas, jalannya roda pemerintahan akan tetap seperti yang sudah berjalan sekarang ini dan tidak ada perubahan signifikan," ucap Marhaen.
Sementara anggota Komisi 1 DPRD Nganjuk bidang Pemerintahan, Suprapto mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan turunnya SK itu. Diharapkan dengan sudah adanya Bupati Nganjuk definitif, nantinya roda Pemerintahan di Kabupaten Nganjuk menjadi semakin baik.
"Karena Bupati Nganjuk nantinya bisa mengambil kebijakan strategis lebih cepat dan tidak lagi harus menunggu persetujuan Mendagri," kata Suprapto.
Meski demikian, tambah Suprapto, sisa waktu masa jabatan Kepala Daerah periode 2018-2023 selama 6 bulan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional menjelang tahun politik.
"Artinya, Pemerintahan Kabupaten Nganjuk harus netral dan tidak dibawa untuk kepentingan politik," tutur Suprapto. ****
Mendagri meneken SK Bupati Nganjuk definitif
Marhaen Djumadi menjadi Bupati Nganjuk definitif
Marhaen dilantik di Gedung Negara Grahadi
Bupati Nganjuk hanya memerintah 6 bulan
| Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
|
|---|
| Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
|
|---|
| Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
|
|---|
| Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
|
|---|
| Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Marhaen-dilantik-jadi-Bupati-Nganjuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.