BEDA Soimah dan Kemenkeu Soal Petugas Pajak yang Perlakukan Bak Koruptor hingga Aksi Debt Collector

Kemenkeu bereaksi terkait pengakuan Soimah yang diperlakukan bak koruptor oleh petugas pajak. Nilai pendopo juga diungkap beda.

Editor: Musahadah
kolase instagram/youtube dehakims
Pernyataan Soimah soal perlakuan semena-mena petugas pajak dibantah kemenkeu. Termasuk soal nilai bangunan pendoponya. 

3. Terkait diperlakukan seperti koruptor

Soimah Sebut Sosok ini Pernah Remehkannya saat Tampil di TV 10 Tahun Lalu, 'Modal Sensasi Doang Dia'
Soimah Sebut Sosok ini Pernah Remehkannya saat Tampil di TV 10 Tahun Lalu, 'Modal Sensasi Doang Dia' (Instagram/showimah)

Dalam pengakuan yang lain, Soimah mengungkap perlakuan petugas pajak yang menganggap dia seperti seorang koruptor.

Seperti ketika dia ditanya masalah nota-nota pembelian.

Persoalan nota ini terkadang membuat Soimah dan suaminya bertengkar, karena suami Soimah yang bertugas mengumpulkan nota-nota untuk laporan pajak.

"Setiap tahun saya padu (bertengkar) sama suamiku, kan suamiku yang ngurusin, nyatet (mencatat), kan dia," kata Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta.

"Kalau aku ditanyain 'ini mana notanya?' Aku stres ngurusi nota, uripku (hidupku) kok setiap tahun ngurusi nota buat pajak aja. Semua harus pakai nota, otakku masak buat ngurusi nota terus," imbuhnya.

Ada beberapa kejadian yang menurutnya tak masuk akal terkait nota.

Seperti ketika dia mengeluarkan uang untuk keluarganya, Soimah diminta untuk menunjukkan nota.

"Waktu itu awal-awal sukses, kalau punya banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluargaku, masak bantu keluarga enggak boleh, dijaluki (dimintain) nota mas," ucap Soimah.

"Lha masak aku bantu saudara-saudara pakai nota. Jadi enggak percaya, 'masak bantu saudara segini besarnya, 'yo sak karepku to," lanjutnya.

Begitu juga ketika Soimah membeli rumah dengan harga Rp 430 juta, yang juga dicurigai oleh oknum petugas pajak.

"Udah lunas lah Rp 430 juta, ke notaris, enggak deal dari perpajakan, karena enggak percaya, rumah di situ harusnya Rp 650 juta, menurut pajak," kata Soimah.

 "Tapi kan aku tuku Rp 430 juta. Jadi dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan ada, nota ada. 'Enggak mungkin, masak Soimah beli rumah Rp 430 juta', emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" imbuhnya.

Karena terus diperlakukan dengan kecurigaan seperti itu, Soimah mengaku heran.

"Saya kan menjelaskan saya pekerja seni, yang mau dicurigai apa?" ujar Soimah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved