Berita Madiun

Mudik Lebaran 2023, Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Batas Kecepatan di Tol Ngawi

Ditlantas Polda Jatim bersama pihak terkait menggelar Operasi Keselamatan Batas Kecepatan di Jalan Ruas Tol Ngawi Kertosono

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
ist
Ditlantas Polda Jatim bersama pihak terkait menggelar Operasi Keselamatan Batas Kecepatan, Jalan Ruas Tol Ngawi Kertosono, Rabu (5/4/2023) 

SURYA.co.id | MADIUN - Menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, Ditlantas Polda Jatim bersama pihak terkait menggelar Operasi Keselamatan Batas Kecepatan di Jalan Ruas Tol Ngawi Kertosono, Rabu (5/4/2023).

Sampai saat ini, sudah ada 15 pelanggar telah ditindak oleh petugas dengan sanksi berupa tilang.

Kanit PJR Jatim 6 Nganjuk Ditlantas Polda Jatim AKP Nanang Sujianto mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Jalan Ruas Tol Ngawi Kertosono sering terjadi kecelakaan, lantaran kecepatan dari para pengemudi melampaui batas," ujarnya.

Menurutnya, minimal kecepatan laju kendaraan di tol adalah 60 km per jam.

Sementara batas maksimal kecepatannya 100 km per jam.

"Lebih dari itu kami tindak. Sanksi yang diberikan adalah ditilang lalu selanjutnya di sidang ke pengadilan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol, lebih berhati hati. Jangan terlalu kencang ketika mengemudikan kendaraan. Utamakan keselamatan," tuntasnya.

Sementara itu salah satu pengendara yang terjaring razia Saprudin, mendukung operasi ini agar terhindar dari kecelakaan.

"Biar ada patokannya untuk mengurangi laju kendaraan, kalau tidak ada seperti ini bisa tancap gas terus pengemudinya. Rasanya tidak terasa saat melaju kencang," ujar Saprudin asal Surabaya yang mau mudik ke Indramayu tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved