Berita Jember
5 Wanita Digerebek Polisi saat Karaoke, Manajemen Hexo Jember Akui Kesalahan dan Siap Ikuti Aturan
Manajemen Hexo Karaoke angkat bicara soal insiden penggerebekan polisi kepada lima perempuan yang sedang bernyanyi
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, JEMBER - Manajemen Hexo Karaoke angkat bicara soal insiden penggerebekan polisi kepada lima perempuan yang sedang bernyanyi di area Jember Town Square (JTos) saat bulan Ramadan 1444 Hijriah malam hari kemarin.
Manajer Hexo Karaoke Jember Totok Suhartono mengakui telah melanggar Surat Edaran Bupati Jember tentang Surat Edaran (SE) Bupati Jember tentang Imbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri tahun 1444 Hijriyah.
"Kami berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur di kepolisian maupun Satpol PP dan menaati peraturan maupun ketentuan yang berlaku," kata Totok melalui keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023)
Menurutnya, insiden tersebut murni kesalahan manajemen, karena telah menerima pengunjung berkaraoke saat umat muslim menjalankan ibadah Puasa.
"Namun, sama sekali tidak ada pesta miras, karena kami tidak menjual miras. Tetapi kami mengakui adanya kesalahan dari pihak kami,"Imbuh Totok.
Adanya lima wanita terjaring razia polisi saat malam bulan Ramadan, kata Totok , keluarga besar Hexo meminta maaf kepada seluruh jajaran pihak Pemerintah Kabupaten Jember.
"DPRD Jember, Polres Jember, tokoh agama, dan seluruh warga Jember. Dan khususnya masyarakat muslim atas kelalaian kami yang terjadi kemarin," imbuhnya.
Sekadar informasi, lima wanita asal Kabupaten Bondowoso digerebek oleh polisi, ketika asyik bernyanyi di tempat karaoke Hexo yang berada dalam kompleks JToS saat malam hari pada sabtu malam (1/4/2023)
Aparat Penegak Hukum (APH) juga menggelandang laki-laki berinisial TST, selaku pemilik tempat hiburan malam tersebut, untuk dibawa ke Mapolres Jember.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan bahwa penggerebekan lima wanita saat karaoke Hexo di Jetos itu, berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu.
"Pengaduan masyarakat, ternyata karaoke masih buka ketika malam Ramadhan. Suaranya keras, sampai terdengar di pemukiman sekitar,"ujarnya, Senin (3/4/2023)
Menurutnya, kasus ini termasuk pidana ringan. karena mereka terbukti melanggar ketertiban umum, bahkan menggelar pesta miras.
"Beberapa perempuan yang bernyanyi di dalam ruang karaoke dan di situ juga ada minuman kerasnya. Seharusnya, selama Ramadhan tidak ada aktivitas tempat karaoke," urai Vita.
Vita mengatakan lima perempuan yang telah diperiksa oleh penyidik, dipulangkan di rumahnya.
Kata dia, mereka hanya diminta untuk wajib lapor.
"Karena status mereka kan saksi, jadi wajib lapor kurang lebih seminggu dua kali,"katanya.
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.