Berita Jember

Satpol PP dan DPRD Jember Bakal Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam yang 'Nakal' Saat Ramadan

Lima perempuan yang digerebek polisi ketika asyik berkaraoke saat malam Ramadan, menjadi perhatian serius dari pihak Pemkab Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Plt Kepala Satpol PP Jember, Edy Budi Susilo. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Lima perempuan yang digerebek polisi ketika asyik bernyanyi di tempat karaoke Hexo, kompleks Jember Town Square (Jetos) saat malam hari, menjadi perhatian serius dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jember.

Karena, ternyata masih ada pemilik tempat hiburan malam berani menabrak Surat Edaran (SE) Bupati Jember nomor: 400/106.2/1.23/2023 tentang imbauan kegiatan Ramadan dan Idul Fitri tahun 1444 Hijriah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo mengaku akan segera memanggil para pemilik tempat hiburan malam yang nakal.

"Untuk kami sidik lebih lanjut, kenapa masih melanggar, padahal sudah ada surat edaran dan seterusnya dan seterusnya," ujarnya, saat diwawancarai SURYA.CO.ID melalui telepon WhatsApp, Senin (3/4/2023).

Polisi Jember saat menggerebek lima perempuan asal Bondowoso yang asyik bernyanyi dan pesta minuman keras di Karaoke Hexo JTOS.
Polisi Jember saat menggerebek lima perempuan asal Bondowoso yang asyik bernyanyi dan pesta minuman keras di Karaoke Hexo JTOS. (SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi)

Baca juga: Ketahuan Pesta Miras dan Karaoke di Malam Ramadan, 5 Perempuan Bondowoso Diamankan Polisi Jember

Menurutnya, setelah diperiksa dan diinterogasi, Satpol PP sebagai penegak produk hukum daerah akan melakukan tindakan tegas, mulai dari pemberian peringatan hingga pencabutan ijin.

"Bahkan mungkin pencabutan ijin terhadap tempat-tempat usaha yang tidak mengindahkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati kemarin," imbuh Edy.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, David Handoko Seto.

Kata dia, semua pemilik tempat hiburan malam akan dipanggil untuk di rapat dengar pendapat.

"Kepada semua pemilik tempat hiburan malam, akan kami sampaikan dengan tegas, kalau saat bulan puasa ini untuk tidak buka dulu. Apalagi kalau ada yang nakal, kami rekomendasi untuk dicabut saja ijinnya," imbuhnya.

David menilai, SE yang dikeluarkan Bupati Jember sudah benar, karena telah diterbitkan menjelang bulan puasa. Sehingga tinggal , bagaimana tindak lanjut para pengusaha terhadap regulasi tersebut.

"Tetapi kalau dalam hal ini pengusahanya masih nakal, ya Satpol PP sebagai penegak perda jangan tinggal diam. Makanya akan kami konfirmasi saat kami undang besok," pungkas Legislator Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved