Berita Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 69 Kasus dengan 72 Tersangka Selama Operasi Pekat, Ini Rinciannya
Polres Blitar Kota mengungkap 69 kasus dengan 72 tersangka selama 12 hari menggelar Operasi Pekat Semeru 2023.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Polres Blitar Kota mengungkap 69 kasus dengan 72 tersangka selama 12 hari menggelar Operasi Pekat Semeru 2023.
Dari 69 kasus yang diungkap, sebanyak empat kasus merupakan kasus peredaran obat petasan.
Polisi menyita puluhan kilogram obat petasan dari empat kasus tersebut.
"Selama 12 hari Operasi Pekat, kami mengungkap 69 kasus dengan 72 tersangka," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Sabtu (1/4/2023).
Argo merinci, sebanyak 69 kasus yang diungkap, yaitu, lima kasus judi dengan tujuh tersangka, lalu empat kasus peredaran obat petasan dengan empat tersangka.
"Dari empat kasus petasan yang diungkap, kami menyita barang bukti 25 kilogram bahan baku pembuat petasan dan 13 kilogram obat petasan siap jual," ujarnya.
Polres Blitar Kota juga mengungkap 10 kasus narkoba dengan 10 tersangka. Sebanyak 10 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas satu kasus sabu dan sembilan kasus pil dobel L.
"Kasus prostitusi ada dua kasus dengan tiga tersangka diungkap. Terkait prostitusi online, lalu pornografi satu kasus satu tersangka. Termasuk kasus viral pembuangan bayi di Tulungagung," katanya.
Untuk kasus peredaran minuman keras, Polres Blitar Kota mengungkap sebanyak 47 kasus dengan 47 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2023.
"Kami menyita sebanyak 561 botol miras berbagai merek dan 31 buah jeriken berisi arak. Tiap jeriken berisi 30 liter arak," katanya.
| Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
|
|---|
| Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
|
|---|
| Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
|
|---|
| Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.