MOMEN Teddy Minahasa Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati, Lambaikan Tangan Setelah Sidang

Teddy Minahasa melayangkan senyum setelah divonis mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023)

|
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com/Kristianto Purnomo
Senyum Teddy Minahasa setelah Dituntut Hukuman mati oleh JPU 

SURYA.CO.ID - Sikap Teddy Minahasa usai dituntut mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) mendapat sorotan.

Bagaimana tidak, Teddy Minahasa melayangkan senyum setelah dirinya divonis mati.

Teddy Minahasa tersenyum seraya melambaikan tangan di Pengadilan (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).

Sontak, sikapnya tersebut langsung mendapat perhatian.

Adapun, Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Melansir Kompas.com, mendengar majelis hakim menutup sidang, Teddy langsung berdiri.

Dia bergegas menghampiri pemimpin tim penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Keduanya pun tampak bersalaman dan berbincang.

Akan tetapi, tak diketahui secara pasti apa yang dibicarakan Teddy dan Hotman.

Teddy Minahasa lalu bersamalam dengan anggota tim penasihat hukum lainnya.

Terlihat Teddy melepas masker kain berwarna biru yang dikenakannya selama persidangan.

Masker itu juga sempat terjatuh ke lantai dan dengan sigap Teddy memungutnya kembali.

Terdengar, awak media memanggil nama Teddy Minahasa.

"Pak Teddy," kata beberapa awak media.

Saat mendengar namanya dipanggil inilah, Teddy Minahasa seketika melambaikan tangannya sambil tersenyum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved