Berita Surabaya

Mahasiswa di Surabaya Aniaya Pacar Kos-Kosan, Sempat Kabur Setelah Memukul

Seorang mahasiswa kampus di Surabaya asal Papua masuk penjara karena dugaan kasus penganiayaan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
zoom-inlihat foto Mahasiswa di Surabaya Aniaya Pacar Kos-Kosan, Sempat Kabur Setelah Memukul
Polrestabes Surabaya
CA, mahasiswa asal Papua kuliah di Surabaya ditangkap karena menganiaya pacarnya sendiri.

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang mahasiswa kampus di Surabaya asal Papua masuk penjara karena dugaan kasus penganiayaan.

Mahasiswa berinisial CA itu menganiaya RP, yang tak lain pacarnya sendiri.

CA menganiaya RP, sesama warga Papua itu di sebuah kos Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Penganiayaan itu bermula ketika CA datang ke sebuah kos RP di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.

Tidak jelas penyulutnya kenapa CA datang dengan marah-marah.

RP langsung dihajar.

Tangan kanan CA terkena tiga kali pukulan.

CA kemudian kabur.

RP tak terima mendapat perlakuan itu kemudian melaporkan ulah kekasihnya ke Polrestabes Surabaya.

CA pun ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, CA ditangkap di kos-kosan.

CA tak melakukan perlawanan.

“Pengakuan korban, tersangka datang dan langsung marah-marah,” tutur Mirzal. 

Motif pelaku menganiaya kekasihnya masih diselidiki.

CA kini ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved