Berita Surabaya
Mahasiswa di Surabaya Aniaya Pacar Kos-Kosan, Sempat Kabur Setelah Memukul
Seorang mahasiswa kampus di Surabaya asal Papua masuk penjara karena dugaan kasus penganiayaan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang mahasiswa kampus di Surabaya asal Papua masuk penjara karena dugaan kasus penganiayaan.
Mahasiswa berinisial CA itu menganiaya RP, yang tak lain pacarnya sendiri.
CA menganiaya RP, sesama warga Papua itu di sebuah kos Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.
Penganiayaan itu bermula ketika CA datang ke sebuah kos RP di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.
Tidak jelas penyulutnya kenapa CA datang dengan marah-marah.
RP langsung dihajar.
Tangan kanan CA terkena tiga kali pukulan.
CA kemudian kabur.
RP tak terima mendapat perlakuan itu kemudian melaporkan ulah kekasihnya ke Polrestabes Surabaya.
CA pun ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, CA ditangkap di kos-kosan.
CA tak melakukan perlawanan.
“Pengakuan korban, tersangka datang dan langsung marah-marah,” tutur Mirzal.
Motif pelaku menganiaya kekasihnya masih diselidiki.
CA kini ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.