PEMBELAAN Mira Hayati Soal Tas Emas Rp 553 Juta dan Disorot Dirjen Pajak, 'Padahal Sudah Bayar'

Nama Mira Hayati kini menjadi sorotan publik setelah viral membeli tas emas seharga Rp 553 juta hingga ditelusuri langsung oleh Dirjen Pajak.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Instagram
Mira Hayati buat pembelaan mengenai isu pajak yang disorot publik setelah dia membeli tas emas seharga Rp 553 juta. 

Penelusuran SPT yang dilakukan pihak DJP Sulselbatra juga berawal dari video viral tersebut.

Diketahui Mira Hayati merupakan seorang pengusaha Owner MH Whitening Skin asal Makassar yang berdiri sejak 9 Juli 2020.

Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.

Dikutip dari TribunMakassar.com via TribunSumsel.com, Mira Hayati mengungkapkan bahwa MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera,Kalimantan.

Termasuk 500 tim reseller dari se-sumatra selatan, lampung dan medan.

Mira mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.

Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.

Selain itu, Wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.

Melasir akun Tiktok @Mirahayati91 yang memiliki followers 151,4ribu ini kerap memperlihatkan hidup mewah.

Wanita bertubuh berisi ini sering mengenakan perhiasan emas mulai dari galung gelang hingga baju yang dibaluti emas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved