PEMBELAAN Mira Hayati Soal Tas Emas Rp 553 Juta dan Disorot Dirjen Pajak, 'Padahal Sudah Bayar'

Nama Mira Hayati kini menjadi sorotan publik setelah viral membeli tas emas seharga Rp 553 juta hingga ditelusuri langsung oleh Dirjen Pajak.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Instagram
Mira Hayati buat pembelaan mengenai isu pajak yang disorot publik setelah dia membeli tas emas seharga Rp 553 juta. 

"Masuk TV akhirnya," katanya lagi sambil tertawa senang.

Ia mengatakan, tidak sia-sia gemar membeli emas selama ini. Mira pun mengucapkan terima kasih kepada warganet.

"Nggak sia-sia selama ini suka beli emas, akhirnya kali ini masuk TV.

Masuk TV ya Allah. Terima kasih para netizen memviralkan aku.

Mudah-mudahan jadi booming, meledak-ledak. MasyaAllah, ndak nyangka," lanjut Mira.

Sepanjang video, ia terdengar tertawa girang. 

Pada akhir tayangan, Mira menunjukkan produk kecantikan MH Whitening Skin yang ikut masuk TV.

"Ada MH guys, uuuuh ada MH."

Ia pun menuliskan caption yang menggambarkan kegembiraan hatinya.

"Wahh masuk tv masya allah," tulis Nur Hayati

Dirjen Pajak Telusuri Pajak Mira Hayati

Aksi Mira Hayati pamer tas emas ini diprediksi sudah menjadi sorotan Dirjen Pajak.

Hal ini lantaran banyak netizen yang men-tag atau menandai akun media sosial Dirjen Pajak di kolom komentar.

Menurut penelusuran SURYA.co.id, beberapa media mengabarkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbatra) kini tengah memantau kekayaan Mira.

Mira dipantau terkait surat pelaporan (SPT) pajaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved