Nasib Artis Inisial R usai Diduga Terseret Pencucian Uang Rafael Alun Triambodo, KPK Bakal Selidiki

Nasib artis inisial R usai diduga terseret pencucian uang Rafael Alun Triambodo, KPK bakal selidiki

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
CANVA/INSTAGRAM
Artis inisial R usai diduga terseret pencucian uang Rafael Alun Triambodo 

SURYA.CO.ID - Tak lama setelah Rafael Alun Triambodo jadi tersangka kasus gratifikasi saat masih menjabat di Ditjen Pajak, kini sosok artis berinisial R jadi sorotan.

Artis R ini diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menjelaskan, artis R disebutkan sangat dikenal.

Ia bahkan sudah melaporkan artis R tersebut ke KPK.

Bagaimana nasib artis R sekarang?

ILUSTRASI Artis inisial R (kiri) Rafael Alun (kanan)
ILUSTRASI Artis inisial R (kiri) Rafael Alun (kanan) (KOLASE CANVA/IST)

Nasib artis inisial R

Terkait dugaan keterlibatan artis R, KPK menyatakan akan memeriksa laporan tersebut.

“Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengutip dari Tribun Jakarta.

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” ujar Ali.

Sosok artis inisial R

Di bagian lain, Iskandar Sitorus membeberkan sosok artis insial R yang dimaksud.

Ia mengatakan, artis R itu tinggal di Jakarta.

"Orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Iskandar Sitorus dikutip dari TribunJakarta.

Iskandar Sitorus mengingatkan banyak sosok yang selama ini terlihat terhormat, tapi ikut merampas uang rakyat.

Hal itu patut diwaspadai oleh masyarakat.

"Kami hanya mengingatkan bahwa banyak yang terlihat seakan-akan terhormat, sejatinya dia adalah merampas kehormatan uang rakyat yang ditilep koruptor," ucapnya.

Rafael Alun Tersangka

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi saat masih menjabat di Ditjen Pajak. 

Kepastian Rafael Alun tersangka gratifikasi itu diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Penetapan ayah Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka ini setelah pihaknya menemukan ada peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup. 

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali Fikri. 

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali. 

“Bentuknya uang,” sambung Ali. 

Ali mengatakan, KPK berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada DJP, Kemenkeu.

Meski demikian, Ali belum membeberkan lebih lanjut detail perbuatan pidana yang dilakukan Rafael.

Ia hanya mengatakan, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.

“Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Ali.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved