Berita Madiun
Ditangkap Polisi Saat Terlibat Perang Sarung, 3 Pemuda di Madiun Terancam Hukuman Penjara
Polisi mengamankan 3 orang pemuda yang kedapatan perang sarung di Jalan Raya Wonoasri, Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Polisi mengamankan 3 orang pemuda yang kedapatan perang sarung di Jalan Raya Wonoasri, Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun, Iptu Johan mengatakan, diketahui 3 pelaku tersebut berinisial JN, SR dan DN. Ketiganya sama sama berasal dari Kecamatan Mejayan.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada perang sarung di tempat tersebut, kemarin pukul 01.20 WIB,"ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Mulanya, lanjut Iptu Johan, ada 6 orang yang diperiksa dan diamankan sebagai terduga pelaku. Kemudian hasil dari gelar perkara menetapkan 3 orang sebagai tersangka pengeroyokan.
"Motifnya adalah berawal dari pesan di aplikasi pesan singkat, untuk berkumpul dengan teman- teman kedua belah pihak, lalu disepakati dan ketemu untuk melakukan perang sarung," terangnya.
Iptu Johan menyebut, kejadian itu juga memakan seorang korban serta kendaraan miliknya juga dirusak oleh pelaku. Dari keterangan yang didapat, ternyata korban merupakan salah sasaran.
"Memang bukan dari kedua belah pihak, melainkan dari warga desa setempat yang kebetulan lewat di situ untuk mencari makan. Karena dikira sebagai lawan oleh pelaku, sehingga langsung terjadi pengeroyokan dan pengerusakan," ungkapnya.
"Korban sempat dipukul dengan sarung dan tangan kosong. Lalu didorong sampai terjatuh, hingga mengalami luka-luka di bagian muka," tuntas Iptu Johan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Jauh dari Target, Serapan Beras Petani Lokal Bulog Madiun cuma 70 Persen di 2024 |
![]() |
---|
Stok Beras 14.500 Ton Cukup Untuk 6 Bulan, Bulog Madiun Imbau Tidak Panic Buying Saat Nataru |
![]() |
---|
Bulog Madiun Jamin Stok Beras di Kabupaten-Kota Madiun dan Ngawi Aman Hingga 6 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Sabu, Anggota Bintara Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat |
![]() |
---|
Jelang Nataru, PT JNK Sebutkan Terjadi Kenaikan Kecil Volume Kendaraan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.