Berita Lumajang

Pasutri di Lumajang Kompak Curi Pompa Air, Berdalih Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Pasutri tersebut berbagi peran dalam mencuri mesin. Tak hanya itu, pelaku juga menyasar aki truk.

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/erwin wicaksono
Pasangan suami istri warga Candipuro, Lumajang nekat mencuri mesin diesel pompa air di 25 lokasi berbeda wilayah Kabupaten Lumajang. 

Polisi akhirnya mengamankan barang bukti mobil Daihatsu Ayla, alat engkol dan mesin diesel hasil curian.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP," tutupnya.

Sementara itu, pelaku Sahrul mengakui perbuatannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pelaku menyatakan dirinya sedang tidak memiliki pekerjaan, alhasil mencuri baginya adalah jalan pintas untuk mendapatkan uang.

"Untuk beli kebutuhan hidup," bebernya singkat sembari digelandang petugas menuju ruang tahanan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved