Berita Ponorogo

Pakai Identitas Warga Ponorogo, Ratusan PMI Ilegal Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah

101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diduga asal Kabupaten Ponorogo, digagalkan keberangkatannya ke Timur Tengah untuk mengais rejeki.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo didampingi Kepala Disnaker Ponorogo Supriyanto, Rabu (29/3/2023). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diduga asal Kabupaten Ponorogo, digagalkan keberangkatannya ke Timur Tengah untuk mengais rejeki.

“Tahun 2023 ini, dari Ponorogo saja ada 101 PMI. Kami bekerja sama dengan imigrasi dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia),” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo di Ponorogo, Rabu (29/3/2023).

Dia menjelaskan, sebenarnya pencegahan pemberangkatan PMI ilegal bisa dari bawah. Seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta kepala desa (Kades) untuk bisa mencegah keberangkatan non prosedural.

“Karena kita tidak bisa mengetahui nasib mereka ketika sudah berangkat. Kalau Disnaker tidak bisa menggagalkan, yang bisa ikut imigrasi dan BP2MI dan pengawasan ketenagakerjaan,” katanya.

Himawan menjelaskan, bahwa awal 2024, BP2MI telah menggagalkan PMI yang akan berangkat melalui bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Juanda Surabaya.

“Asalnya dari Ponorogo di identitas, setelah dicek lagi, mereka bukan warga Jawa Timur, tapi dari luar jatim. Kalau ilegal worker tidak ada perlindungan hukum,” urainya.

Menurut Himawan, jika warga Jatim berangkat jadi ilegal worker. Tentu tidak mempunyai perlindungan hukum yang cukup dan bermasalah berpotensi menyusahkan untuk negara.

“Ngurus susah, mengembalikan susah. Itu masih banyak di Malaysia yang ada di penampungan,” bebernya.

Sementara, Kepala Disnaker Ponorogo, Supriyanto mengimbau untuk warga tetap berhati-hati ketika mau berangkat menjadi PMI.

“Sudah ada yang digagalkan karena ilegal. Jangan ada korban lain,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved