Berita Lumajang

Suami Nikah Lagi Picu Perseteruan Pasutri di Kabupaten Lumajang, Polisi Ikut Mendamaikan

Jajaran Polsek Candipuro mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berseteru lewat mediasi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Candipuro Lumajang
Jajaran Polsek Candipuro mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berseteru lewat mediasi. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Jajaran Polsek Candipuro mendamaikan pasangan suami istri yang sedang berseteru lewat mediasi.

Permasalahan bermula ketika HY (27) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial EAR (27).

Kapolsek Candipuro AKP Sajito menjelaskan, insiden kekerasan dalam.rumah tangga tersebut dilakukan pelaku di kediamannya pada Senin (27/3/2023).

Sang suami diduga melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan pukulan tangan dan melempar handphone ke arah korban.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada kepala atas sebelah kiri dan luka memar pada bibir bagian atas.

Adanya orang ketiga disebut-sebut jadi pemicu timbulnya konflik di rumah tangga yang bersangkutan.

"Saat kami interogasi, kejadian ini diakibatkan oleh terjadinya selisih paham. Lantaran ada dugaan adanya hubungan antara pelaku dengan seorang perempuan, inisialnya HSR warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro sebagai istri ke 2 dari terlapor," beber Sajito ketika dikonfirmasi.

Kata Sajito, kasus ini tak sampai berlanjut proses hukumnya lantaran kedua belah pihak bersedia berdamai.

Kemudian, hasil mediasi dituangkan dengan hitam di atas putih. Keduanya membuat surat pernyataan bermaterai.

Kedua pasutri bersedia saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi.

Menurut Sajito, pelaku berjanji tidak akan mengulangi dugaan kekerasan terhadap istrinya..

“Selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga, Polri juga memiliki tugas salah satunya sebagai problem solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan di wilayah binaannya. Mediasi kasus KDRT tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Polri, ” ujar Sajito.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved