SOSOK Arifin Tasrif Menteri ESDM yang Kantornya Digeledah KPK, Pernah Jadi Dirut BUMN hingga Dubes

Inilah sosok Arifin Tasrif,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selas

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Arifin Tasrif, Menteri ESDM yang kantornya digeledah KPK, Selasa (28/3/2023). 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Arifin Tasrif,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (28/3/2023). 

KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Secara paralel, tim penyidik KPK lainnya juga bergerak menyambangi Kantor Kementerian ESDM di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian ESDM.

Selain menelusuri keterkaitan Kemenkeu dalam kasus ini, KPK juga bakalan mendalami aliran uang korupsi tukin ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Menteri ESDM Arifin Tasrif: Program Dedieselisasi PLN Kunci Indonesia Capai Net Zero Emission 2060

"Itu kami dalami (aliran ke BPK), termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Ali menjelaskan, tukin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, juru bicara bidang penindakan ini enggan mengungkap lebih lanjut mengenai kapasitas Kemenkeu dalam dugaan perkara ini.

Ia hanya menyebut penyidik akan mendalami para pihak yang diduga terlibat dan sosok lain yang diduga terlibat.

"Iya tunjangan kinerja kan pasti dari negara ya, dari APBN. Nanti kami akan telusuri lebih jauh terkait dengan tunjangan kinerja ini," kata Ali.

KPK diketahui sedang memulai penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian

Disebutkan, ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Para pihak yang diduga terlibat ditengarai menikmati uang tukin untuk keperluan pribadi hingga membeli aset.

Duit korupsi tukin juga disebut KPK mengalir ke pihak BPK dalam rangka pemenuhan proses-proses pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved