Breaking News:

Berita Madiun

Tamu Lapas Pemuda Madiun Tertangkap Berupaya Selundupkan Sabu Gunakan Sikat Cuci Pakaian

Aksi yang dilakukan oleh seorang pembesuk Lapas Pemuda Madiun, bisa dibilang begitu rapi dan unik untuk mengelabui penjaga tahanan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Petugas Lapas Pemuda Madiun saat menggeledah barang bawaan pembesuk warga binaan berinisial LT. Hasilnya ditemukan dua paket sabu-sabu 1,94 gram dan 9 gram di dalam rongga sikat cuci pakaian. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Petugas Lapas Pemuda Madiun menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,94 gram.

Aksi yang dilakukan oleh seorang pembesuk lapas tersebut, bisa dibilang begitu rapi dan unik untuk mengelabui penjaga tahanan.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menceritakan, diketahui identitas pelaku itu berinisial LT. Penggagalan sendiri terjadi pada Selasa (21/3/2023), sekitar pukul 13.48 WIB.

"Saat itu, LT datang dengan membawa dua kresek besar dengan berbagai isian. Yang bersangkutan membawa banyak sekali barang, mulai dari makanan, minuman dan beberapa perlengkapan mandi, termasuk sikat untuk mencuci," terang Nova, Kamis (23/3/2023).

Sesuai dengan SOP, lanjut Nova, pihaknya membongkar satu per satu barang titipan yang ditujukan kepada salah satu narapidana berinisial DSR.

Hasilnya, petugas menemukan dua paket kristal putih masing-masing seberat 1,94 gram dan 9 gram di dalam rongga sikat cuci pakaian.

"Kami kemudian menyerahkan LT dan barang bukti kepada kepolisian. Pria 19 tahun itu dibawa ke Polres Madiun Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

"Begitu juga dengan DSR yang saat ini dimasukkan sel khusus untuk memudahkan penyidik melakukan pendalaman perkara," sambung Nova.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menambahkan, sikat cuci itu terlihat dimodifikasi. Hal itu yang membuat petugas curiga karena masih berbau lem.

"Penutup rongganya juga berwarna lebih gelap. Tidak hanya itu, LT juga terlihat sangat tenang. Bahkan ketika petugas membawanya untuk pemeriksaan lanjutan di ruang pengamanan," ungkapnya.

Imam menyebut, dari keterangan yang didapat, LT mengaku hanya dititipi seorang perempuan yang dia temui di jalan raya dengan upah Rp 50 ribu.

"Sudah jelas komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk penanganan perkara," pungkas Imam.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved