Grahadi

Pemprov Jatim

Pemprov Jatim Raih Digital Government Award dari Kemenpan-RB

Pemprov Jatim meraih penghargaan Digital Government Award kategori penerapan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima penghargaan Digital Government Award SPBE Summit 2023 dari Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan dalam Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), Senin (20/3/2023). 

Dengan sistem informasi elektronik Manajemen ASN Terpadu (E-Master), semua data ASN by name by address tercover dalam E- Master dan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi di smartphone Android. Sehingga semua pelayanan mulai dari kenaikan pangkat, gaji berkala dan sebagainya akan terlayani secara online.

"Aplikasi E-Master ini sangat membantu dan memudahkan dalam pengurusan, kenaikan pangkat dan karir para ASN itu sendiri. Mereka tidak lagi disibukkan dengan tumpukan kertas , mereka cukup berhadapan dengan komputer semua terlayani secara cepat dan akurat," jelasnya. 

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Apartur Negera dan Reformasi. Abdullah Azwar Anas menambahkan, penyelenggaraan forum SPBE summit, Kementerian PAN-RB selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional memberikan apresiasi berupa Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kepada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan pencapaian tinggi dalam penerapan SPBE, pada pemantauan dan evaluasi periode tahun 2021 dan 2022. 

"Pemberian Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) untuk mengapresiasi kinerja dan prestasi bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," katanya. 

Penerapan SPBE, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada tanggal 2 Maret 2023. Disebutkan, bahwa arahan Presiden untuk memberikan penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional, mendorong komitmen Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap penerapan SPBE, serta mendorong percepatan pelaksanaan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan.

"Diharapkan, penerapan SPBE mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu juga untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi," ungkapnya. 

"Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya," imbuhnya. 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved