Pilkada Ponorogo

Bawaslu Ajukan Dana Pilkada Ponorogo 2024 Sebesar Rp 21 Miliar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan dana untuk Pilkada Ponorogo 2024 sebesar Rp 21 miliar.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
ist
Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh Syaifulloh. 

SURYA.co.id, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan dana untuk Pilkada Ponorogo 2024 sebesar Rp 21 miliar.

“Kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten), Bupati bahwa di tahun 2024 Pilkada serentak memerlukan kurang lebih Rp 21 miliar,” ujar Ketua Bawaslu Ponorogo, Muh Syaifulloh, Kamis (16/3/2023).

Dia menerangkan bahwa anggaran sebesar Rp 21 miliar itu sudah jauh berkurang.

Pasalnya anggaran tersebut saat Pilkada Ponorogo 2024 normal tidak ada untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) menghadapi covid-19.

“Kalau pun ada, mencontoh Pilkada Ponorogo 2020 lalu dana covid untuk pemilu itu dari Bawaslu pusat (Bawaslu RI),” kata Syaifulloh saat ditemui setelah acara sosialisasi pemilu.

Dia menjelaskan alokasi paling banyak dalam dana hibah itu adalah untuk honor adalah ad Hoc, seperti pengawas pemilu Kecamatan (panwascam), pengawas pemiku kelurahan/desa (PKD).

“Dari Rp 21 Miliar, untuk honor ad Hoc lebih dari 50 persen. Kami  menyusun berdasarkan koordinasi oleh Bawaslu provinsi,” urainya.

Sementara, Sekda Ponorogo, Agus Pramono membenarkan bahwa Bawaslu Ponorogo mengajukan dana hibah sebesar Rp 21 Miliar.

Untuk dana yang diminta oleh Bawaslu masih tahap negosiasi.

“Bawaslu tinggal kita sinkronkan. Bawaslu mengajukan Rp 21 M. Rencana kita kalau KPU sekian. Bawaslu kita kurangi kita samakan dengan KPU,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved