Pilkada Ponorogo
Tinggal Verifikasi, Dua Bapaslon Ponorogo Telah Perbaiki Persyaratan Dokumen
KPU Ponorogo telah menerima perbaikan persyaratan dokumen pencalonan kedua bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
SURYA.co.id | PONOROGO - KPU Ponorogo telah menerima perbaikan persyaratan dokumen pencalonan kedua bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo.
komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ponorogo, Arwan Hamidi mengatakan KPU Ponorogo telah melakukan rapat pleno verifikasi syarat calon pada tanggal 6-12 September 2020.
Dari rapat pleno tersebut ditemukan masih ada beberapa dokumen dari kedua bakal Paslon yang belum lengkap dan harus diperbaiki.
"Hasilnya sudah kita sampaikan kepada kedua Bapaslon dan butuh beberapa perbaikan, misalkan di Bapaslon Sugiri-Lisdyarita ada 3 dokumen yang harus diperbaiki. Sedangkan Bapaslon Ipong-Bambang ada 1 berkas yang perlu diperbaiki," kata Arwan, Selasa (15/9/2020).
Tiga dokumen dari pasangan Sugiri-Lisdyarita yang belum lengkap tersebut adalah surat keterangan tidak ada tanggungan hutang baik bank maupun dari pengadilan, lalu surat keterangan tidak ada tanggungan pajak, dan surat laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan untuk dokumen Ipong-Bambang yang harus diperbaiki adalah surat pengunduran diri Bambang dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ketika sudah masuk masa perbaikan dokumen yaitu pada tanggal 14-16 September, kedua Bapaslon sudah menyampaikan dokumen perbaikan tersebut ke kami," lanjut Arwan
Namun begitu, untuk memastikannya kembali, KPU akan menyelenggarakan rapat pleno verifikasi dokumen perbaikan syarat calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-22 September 2020.
Ketika syarat calon terpenuhi, KPU akan menyelenggarakan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020.
Setelah itu pada tanggal 24 September 2020, KPU akan menyelenggarakan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.