Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Berkas Perkara KDRT Ferry Irawan Dinyatakan Lengkap, Bakal Disidang di Kota Kediri
Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2021 akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Kota Kediri
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Berkas perkara kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda, akhirnya telah dinyatakan lengkap atau P-21, oleh pihak Kejaksaan, pada Selasa (14/3/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap berdasarkan, berdasarkan surat tertanda Ditreskrimum Polda Jatim, bernomor B/2091/M-54/Eoh.1/3/2023.
Kemudian, pada Kamis (16/3/2023), tersangka dan barang bukti perkara bakal dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
"Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2021 akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Kota Kediri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan Ferry Irawan saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Sekitar sepekan kemudian, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas KDRT terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Intonasi suaranya yang cenderung terdengar melambat, dari sebelum dirinya memasuki ruang pemeriksaan.
Ferry Irawan ternyata ingin menyampaikan serangkaian permohonan maaf.
Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
KDRT
Running News
Ferry Irawan
BREAKING NEWS Ferry Irawan Bebas Karena Mendapatkan Remisi dan Cuti Bersyarat |
![]() |
---|
Jaksa dan Penasehat Hukum Ferry Irawan Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Aktor Ferry Irawan Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pemeriksaan Saksi Sidang KDRT Terdakwa Ferry Irawan Berlangsung Tertutup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kondisi Terkini Ferry Irawan Usai Mendekam di Penjara Karena Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.